Kalteng

Bapperida Kapuas Menggelar Sosialisasi Pengajuan Usulan Hibah Bansos Melalui SIPD

Published

on

Sosialisasi Pengajuan Usulan Hibah Bansos melalui SIPD oleh Bapperida Kapuas. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Pengajuan Usulan Hibah Bansos melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sosialisasi di Aula Bapperida Selasa (2/12/2025) dibuka Sekda Kapuas Usis I Sangkai diikuti sejumlah OPD camat dan lembaga organisasi penerima hibah bansos.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan terkait hal ini diatur dalam Permendagri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan usulan hibah bansos yang diajukan harus terverifikasi. “Oleh karena itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik transparan dan akuntabel serta memudahkan proses monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Sekda melanjutkan kegiatan pengusulan Hibah Bansos melalui SIPD untuk dapat melakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Hibah Bansos harus terintegrasi dengan SIPD itu,” ujar Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version