Kalteng
Pemkab Kapuas Rakor Penyusunan PJPK
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rakor Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas. Rakor berlangsung di Ruang Rapat 1 Bapperida Kapuas Senin (1/12/2025).
PJPK menjadi salah satu instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terarah terpadu dan berkelanjutan.
Asisten III Setia Kapuas Pery Noah mengatakan PJPK merupakan dokumen operasional yang menurunkan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke tahap implementatif.
Ia mengatakan Kabupaten Kapuas sebelumnya telah menyusun GDPK 2025–2050 pada tahun 2024 dan menyerahkannya kepada Bappeda sebagai bahan penyusunan RPJMD 2025–2029.
Meski demikian lanjutnya GDPK yang bersifat makro perlu dijabarkan ke dalam bentuk dokumen yang lebih teknis yaitu PJPK. (Ujg/SB)