Kalteng
Pemkab Kapuas dan Kejari Serah Terima Barang Milik Daerah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas melaksanakan MoU serah terima barang BMN/BMD.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Selasa (13/1/2026) dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Kajari Kapuas Rada Satya Parsaoran Sekda Usis I Sangkai Inspektur Kabupaten Kapuas serta Kepala BKAD.
Bupati Kapuas HM Wiyatno ini dalam rangka pengelolaan dan tata kelola aset daerah sehingga menjadi lebih baik lagi.
Kajari Kapuas Rada Satya Parsaoran menyampaikan terima kasih apresiasi kepada Pemkab Kapuas sebagai sinergi terkait serah terima barang
milik daerah.
“Nantinya sesuai rencana aset tersebut dapat dikelola Pemkab Kapuas untuk akses ruang publik membangun RTH,” katanya.
Sementara itu Kepala BKAD Kapuas Marlina
Kasfyiati melalui Kabid Aset Aris Ramadana mengatakan pertama penyerahan aset dari Pemkab Kapuas kepada Kejari Kapuas.
Ia mengatakan aset tersebut berupa satu bidang tanah tepatnya lokasi di Jalan Melati Kuala Kapuas dengan luas 1500 meter persegi.
Kemudian lanjutnya kedua pihak Kejari menyerahkan satu bidang tanah dan juga bangunan tepatnya di Jalan Patih Rumbih dan Jalan Jawa kepada Pemkab Kapuas rencananya untuk Jalan terusan Stadion Olahraga Panunjung Tarung.
“Harapannya kita sama-sama menerima tentunya kedepan akan dijaga dimanfaatkan
untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)