Kalteng
Pemkab Kapuas Survei Terkait Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Basarang Dan Kapuas Barat
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas melaksanakan survei lapangan penegasan tata batas Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat di wilayah itu Selasa (20/1/2026).
Kegiatan di Desa Naning Kecamatan Basarang dihadiri Asisten I Setda Kapuas Romulus Forkopimcam Kabag Tata Pemerintahan Setda Kapuas Fakhruransi Camat Basarang Nurcahyono Camat Kapuas Barat M Riza Fahlevi.
Penegasan batas wilayah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antar kecamatan.
Selain mendukung kelancaran pelayanan publik perencanaan pembangunan serta mencegah potensi sengketa.
Asisten I Setda Kapuas Romulus menegaskan batas wilayah yang jelas menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam hal ini penetapan batas yang akurat akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan dan ketepatan perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kapuas Fakhruransi mengatakan survei penegasan batas dilakukan dengan konsep pendekatan yuridis dan teknis.
Lebih daripada itu menurutnya pentingnya data peta administrasi dokumen hukum serta penentuan titik koordinat sehingga menjadi acuan utama terkait batas.
“Sesuai mekanisme hasil survei akan dirangkum dan diproses lebih lanjut sebagai bahan penetapan batas wilayah secara resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. (Ujg/SB)