Kalteng
Tata Kelola Aset BKAD Sinergi Bersama Kejari Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) terus melakukan penataan aset daerah sebagai wujud transparansi publik sesuai regulasi.
Kabid Aset BKAD Kapuas Aris mengatakan sepanjang tahun 2025 – 2026 ada beberapa pelaksanaan kegiatan oleh bidang aset.
“Alhamdulilah berjalan baik dan lancar. Salah satu satunya adalah kegiatan untuk menghibahkan aset milik Pemda Kapuas yakni di Jalan Melati itu kepada Kejari Kapuas,” katanya kepada wartawan di Kantor BKAD Kapuas Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan rencananya aset tersebut nantinya akan dibangun perumahan dinas Kejari. “Ini untuk mendukung dan menjalin sinergi dengan pihak Kejaksaan,” katanya.
Disamping itu juga pihak Kejari Kapuas menghibahkan tanah dan rumahnya di Jalan Patih Rumbih dan di Jalan Jawa untuk pelebaran jalan kepada Pemda Kapuas.
“Lokasi tersebut nantinya dapat dipergunakan atau dimanfaatkan untuk selain pelebaran jalan serta Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait aset berupa rumah milik Pemda di Jalan Melati prosesnya nanti tinggal pembongkaran
atau penghapusan oleh Dinas PUPR berdasar informasi dibangun enam unit rumah
dinas Kejaksaan.
Kemudian untuk aset lainnya BKAD terus melakukan penataan dan inventarisasi sambil berjalan juga melakukan penataan untuk aset daerah yang lain.
“Harapannya kepada pihak Kejaksaan dapat membantu Pemda Kapuas khususnya di bidang aset untuk bersama-sama mengamankan aset daerah baik itu pemanfaatan penggunaan maupun secara umum pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sekretaris BKAD Kapuas Eko Tejono menambahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas terus melakukan penataan aset barang milik daerah.
“Tata kelola aset menjadi penting karena bagian visi Kapuas Bersinar sehingga kedepan menjadi lebih baik,” ujarnya. (Ujg/SB)