Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Published

on

Pelaksanaan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset Dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

Kegiatan bertempat di Aula Kantor Bupati Selasa (31/3/2026) dibuka Resmi Bupati Kapuas HM Wiyatno dihadiri Forkopimda DPRD Wabup Sekda pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas camat kades serta lurah
se Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan seluruh rumusan program dan kegiatan tidak boleh keluar dari tujuan serta sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Termasuk dokumen perencanaan perangkat daerah (renja) wajib selaras dengan arah kebijakan tersebut.

“RKPD 2027 harus tetap berada pada koridor RPJMD 2025–2029 agar pembangunan berjalan terarah dan konsisten,” katanya.

Ia mengatakan bahwa penyusunan RKPD juga telah mengakomodasi berbagai masukan mulai dari hasil Musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah hingga aspirasi DPRD Kabupaten Kapuas.

Ia menjelaskan pula Musrenbang menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dan memastikan program prioritas benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu perencanaan yang disusun harus berkualitas, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan pentingnya sinkronisasi antara program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat juga menjadi hal penting agar pembangunan berjalan selaras dan saling mendukung sehingga target pembangunan dapat dicapai secara optimal. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version