Kalteng
DAD Kapuas Gelar Musyarawah Mufakat Pembentukan Pengurus 2026-2031
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus masa bakti 2026-20231 pada Senin (6/4/2026) siang.
Acara berlangsung di Aula Bapperida dibuka Bupati Kapuas HM Wiyatno dihadiri
perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah unsur pimpinan Pengadilan Negeri dan Agama Ketua DPRD Kapuas serta Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi mendalam atas peran nyata DAD dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat.
Ia menekankan bahwa musyawarah ini harus menjadi landasan untuk memilih figur pengurus yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya.
”Saya berharap melalui musyawarah ini terpilih kepengurusan yang solid representatif dan mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil serta bijaksana,” katanya.
Ia menjelaskan pula terkait tantangan modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai tradisional di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu menurutnya DAD mampu menjadi benteng moral dengan menjunjung tinggi prinsip Belum Bahadat yakni filosofi di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung.
Bupati melanjutkan pentingnya sinergi antara DAD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kehadiran DAD dinilai strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal visi pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.
”Melalui musyawarah ini kedepankan semangat kekeluargaan untuk menghasilkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat adat selama lima tahun ke depan,” ujarnya. (Ujg/SB)