Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi HAKI

Published

on

Bersama Wabup Kapuas Dodo pada kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi HAKI. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Disparbudpora) menggelar kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas Kamis (16/4/2026).

Kegiatan bertempat di Aula Hotel Permata Inn Jalan Cilik Riwut Kuala Kapuas dibuka resmi Wabup Kapuas Dodo mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sejumlah kepala OPD Ketua TP PKK Ketua GOW nara sumber Kementerian Hukum Kalteng serta para pelaku ekonomi kreatif.

Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan kreativitas saat ini perlindungan terhadap karya intelektual menjadi hal yang sangat penting.

Ia mengatakan Kabupaten Kapuas memiliki kekayaan budaya yang beragam seperti kuliner seni tari fashion hingga benda dan ritual adat.

“Oleh karenanya semua itu perlu mendapatkan perlindungan melalui hak kekayaan intelektual,” katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa HAKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap ide inovasi dan kreativitas yang dihasilkan masyarakat.

Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik aktif berdiskusiserta memanfaatkan kesempatan untuk menggali informasi dari para nara sumber.

Pada kesempatan itu Wabup secara simbolis melakukan pengalungan tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version