Kalteng

Dukungan Kementerian, Pemkab Kapuas Akan Lakukan Pengembangan Transmigrasi Lokal Untuk 200 KK 

Published

on

Plt Kadis Naker Dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Teguh Setio Utomo. (foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi melakukan pengembangan transmigrasi lokal.

Program ini mendapat dukungan dari Kementerian Transmigrasi. “Ada sebanyak 200 KK ditempatkan di Desa Harapan Baru Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas,” kata Plt Kadis Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kapuas Teguh Setio Utomo kepada wartawan Kamis (30/4/2026).

Ia mengatakan terkait tindak lanjut program tersebut saat pihaknya telah menyusun dokumen perencanaan.

Terkait RKT di kawasan Dadahup saat ini sudah masuk tahap penyusunan dokumen RTSP (Rencana Teknis Satuan Permukiman) oleh Kementerian Transmigrasi.

Kemudian persiapan lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Kapuas menindaklanjuti dengan Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKPR) terkait keberadaan lahan.

Ia menjelaskan sesuai ketentuan lahan akan dikembalikan sesuai peruntukan transmigrasi sedangkan lahan garapan tetap difungsikan sebagai sawah artinya tidak ada perubahan.

Lebih lanjut ia mengatakan melalui program pengembangan trasmigrasi lokal ini harapannya bisa meningkatkan produktivitas padi dalam rangka mendukung peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

“Sehingga dengan begitu pelaksanaan program ini sesuai visi Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Wabup Dodo Kapuas Bersinar,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version