Kalsel

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan 2019 Digelar di Depan Polsek Kandangan Kota

Published

on

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kandangan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 silam. (Foto/Ist)

KANDANGAN, SuaraBorneo.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kandangan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2019 silam di Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin 4 Mei 2026

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Kandangan Kota dengan menghadirkan tersangka, saksi, serta aparat penegak hukum terkait.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tindak pidana pembunuhan yang sempat menggemparkan masyarakat setempat beberapa tahun lalu.

Proses tersebut juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan agar kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Polsek Kandangan Kota, Aiptu Saladeri, S.H, saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan para saksi yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penanganan perkara.

Menurutnya, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi kejadian, mulai dari awal pertemuan antara pelaku dan korban hingga terjadinya tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta penyidikan, sehingga proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan,” ujar Aiptu Saladeri di depan Polsek Kandangan Kota.

Selama proses rekonstruksi berlangsung, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Sejumlah warga juga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan pengawasan petugas.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, pihak kepolisian berharap seluruh rangkaian peristiwa dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Gambah Luar pada tahun 2019 dapat terungkap secara jelas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Azifa)

Populer

Exit mobile version