Kalsel
Polsek Kandangan Kota Limpahkan Tersangka Tahap Dua ke Pengadilan Negeri Kandangan
KANDANGAN, SuaraBorneo.com – Penyidik Polsek Kandangan Kota melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua ke Pengadilan Negeri Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada Selasa (12/05/2026).
Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan penanganan perkara pidana yang telah dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke proses persidangan.
Penyerahan tahap dua tersebut dilakukan oleh jajaran penyidik Polsek Kandangan Kota setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Tersangka beserta barang bukti diserahkan untuk selanjutnya menjalani proses hukum di tingkat pengadilan.
Penyidik Polsek Kandangan Kota menjelaskan, pelaksanaan tahap dua ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan secara intensif oleh pihak kepolisian.
Seluruh tahapan administrasi dan kelengkapan berkas telah dipenuhi sebelum tersangka diserahkan.
“Kami hari ini melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Negeri Kandangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” ujar penyidik Polsek Kandangan Kota saat memberikan keterangan.
Ia menambahkan, selama proses penyidikan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta melengkapi dokumen perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penyerahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Tersangka kemudian diterima oleh pihak terkait untuk menjalani tahapan hukum selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya tahap dua ini, Polsek Kandangan Kota menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum, demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Azifa)