Kalteng
Bupati Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno melaksanakan pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026-2032 Senin (25/5/2026).
Acara bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo Forkopimda OPD tokoh adat tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno dilanjutkan pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam arahannya berharap kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas ke depan semakin mampu menjadi wadah pemersatu menjaga martabat adat dan budaya serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya di Kabupaten Kapuas.
Ia mengatakan Damang Kepala Adat merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan.
“Damang Kepala Adat sebelum melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat
Dayak di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Ia menjelaskan pula kedudukan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat memegang peranan penting dan berat dalam melestarikan serta menegakkan budaya Huma Betang dan Belom Bahadat melalui pelaksanaan fungsi pemberdayaan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta kelembagaan hukum adat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan saling menghormati antar suku adat budaya dan agama dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila semangat kebhinekaan serta keutuhan NKRI,” ujarnya. (Ujg/SB)