Kalteng

Pemkab Kapuas Kembali Raih WTP dari BPK RI

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng. (foto/Ist)

PALANGKA RAYA, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP tersebut diterima pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat (29/5/2026).

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Kapuas.

Menurutnya keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara itu BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan kecukupan pengungkapan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version