Kalteng

Bupati Sampaikan Apresiasi Kunjungan Tim Stranas Terkait Pencegahan Korupsi SIMRS di RSUD Kapuas

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno ketika menerima kunjungan Tim Stranas Pencegahan Korupsi di RSUD Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima langsung kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Kunjungan terkait observasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi SATU SEHAT di Paviliun RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas Rabu (10/6/2026).

Hadir Wakil Bupati Kapuas Dodo Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini beserta jajaran perwakilan Kementerian Kesehatan RI perwakilan BPJS Kesehatan Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo dr Dellianae serta sejumlah Kepala OPD terkait.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK. Di mana Stranas PK yang berkedudukan di KPK RI membidik target nasional berupa implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai prasyarat dasar verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan demi menghapus celah klaim fiktif (phantom billing) maupun manipulasi tindakan medis.

Koordinator Harian Stranas PK Sari Anggraini menegaskan kehadiran tim ke daerah bukanlah dalam rangka inspeksi hukum.

“Kami itu bukan mencari kesalahan Pak Bupati. Tapi semangat kami adalah mari kita bersama-sama membangun tata kelola yang baik supaya pemerintah kita betul-betul memberikan dampak yang nyata pada masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh APBN itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo dr Deliana dalam paparannya menyampaikan bahwa sistem digitalisasi rumah sakit di Kapuas terus melesat sejak migrasi ke SIMRS Khanza mandiri pada 2018.

“Per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI resmi menyatakan status tata kelola RME RSUD Kapuas telah berstatus VALID,” ujarnya.

Meski begitu ia mengakui masih menghadapi tantangan seperti angka penundaan (pending) klaim yang berkisar 10–12% akibat ketidaksesuaian aspek koding dan rekam medis.

Selain itu kendala sinkronisasi NIK pasien dengan MPI SATU SEHAT akibat perbedaan input identitas lokal dengan data Dukcapil nasional juga masih diupayakan penyelesaiannya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas asistensi yang diberikan oleh Stranas PK Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

“Saya meminta seluruh jajaran manajemen RSUD memanfaatkan momentum ini sebagai ruang diskusi intensif demi mengamankan tata kelola administrasi agar terhindar dari kekeliruan hukum,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version