Kalteng
Anggota DPRD Kapuas Yunaningsih Apresiasi Keberadaan Kampung Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Gerindra, Yunaningsih, mengapresiasi keberadaan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat. Program tersebut dinilai menjadi langkah bersama dalam membangun lingkungan yang lebih aman dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Apresiasi itu disampaikan Yunaningsih atas peninjauan dan penilaian Kampung Bebas Narkoba oleh Tim Penilai Mabes Polri, Jumat (26/6/2026).
Penilaian merupakan bagian dari rangkaian menyambut HUT Bhayangkara ke-80. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara yang menjadi posko Kampung Bebas Narkoba serta Pos Kamling RT 4.
Yunaningsih wakil rakyat asal Daerah Pemilihan I Kapuas I Selat ini menilai keterlibatan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.
“Kampung Bebas Narkoba ini patut kita apresiasi. Pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan masyarakat, karena warga yang paling mengetahui kondisi di sekitarnya,” kata Yunaningsih.
Menurutnya, program tersebut perlu diisi dengan kegiatan edukasi dan pengawasan yang melibatkan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta keluarga.
Tim Penilai Mabes Polri dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji. Turut hadir Tim Pendamping Polda Kalimantan Tengah yang dipimpin AKBP Rian Tohari.
Bupati Kapuas HM Wiyatno, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, anggota DPRD Kapuas Thosibae Limin, jajaran perangkat daerah, serta unsur masyarakat turut mengikuti kegiatan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Yunaningsih berharap Kampung Bebas Narkoba Selat Utara dapat menjadi contoh bagi kelurahan dan desa lainnya di Kabupaten Kapuas dalam membangun lingkungan yang bebas narkoba. (Ujang/SB)