Kalteng

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gendeng Ormas Perpedayak Laksanakan Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pasah

Published

on

Satresnarkoba Polres Kapuas bersama Ormas Perpedayak di Rumah Betang Manggatang Utus pada kegiatan Bakti Religi dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-80. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan Bakti Religi di Rumah Betang Manggatang Utus Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo menyampaian kegiatan
bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Polri dan elemen masyarakat serta menjaga kelestarian cagar budaya dan kerukunan umat beragama.

“Bersama Ormas Perpedayak dan warga setempat kami melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan di sekitar kawasan rumah adat,” katanya.

Ia mengatakan dapat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Program Kerja Polri Presisi dalam mendukung pelestarian budaya dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat Kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan dari kegiatan tersebut hasil yang dicapai terciptanya lingkungan Rumah Betang yang bersih rapi dan terawat.

“Lebih daripada itu terjalinnya komunikasi dan sinergitas yang harmonis antara jajaran Polri ormas dan tokoh adat setempat.

Tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya dan kerukunan antar suku agama,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version