Kalteng
Ciptakan Pelayanan Publik Secara Transparan Disarpustaka Kapuas Gelar FKP
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) bertempat di aula rumah betang Disarpustaka, Rabu (15/7/2026).
Acara dibuka resmi Kepala Disarpustaka Kapuas Aswan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas STIE STAI perwakilan SMKN SMPN SDN tokoh masyarakat setempat Damang Selat dan Disarpustaka.
Kadisarpustaka kapuas Aswan menegaskan bahwa FKP merupakan bagian penting dari amanat reformasi birokrasi demi menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan forum strategis ini diselenggarakan guna membahas usul/saran dan perbaikan standar pelayanan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas sekaligus menghimpun masukan langsung dan Penandatangan Berita Acara Komitmen Standar Pelayanan.
Ia menjelaskan pula kualitas layanan kearsipan dan perpustakaan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah sebagai penyelenggara tetapi juga sangat bergantung pada peran aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. “Melalui forum ini kita duduk bersama untuk merumuskan solusi atas kendala pelayanan dan memperbaiki fasilitas dinas,” ujarnya.
Sementara dari jalannya konsultasi fokus pembahasan di forum ini dua pilar layanan utama Disarpustaka Kapuas seperti Perpustakaan yaitu (bu lisa) baca buku keliling desa optimalisasi pemanfaatan perpustakaan keliling kesekolah-sekolah perluasan jangkauan program duta baca literasi digital/spot baca.
Pojok Baca Digital (POCADI) serta peningkatan variasi koleksi buku untuk mencakup semua segmen pembaca seperti buku berbahasa daerah tentang budaya dayak.
Selanjutnya Kearsipan seperti pemanfaatan aplikasi digital berbasis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Layanan Alih Media Arsip Keluarga (LAPAK) dan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SJIKN) yang dapat di akses Masyarakat.
“Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini Disarpustaka berkomitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin rekomendasi yang telah disepakati bersama.
Langkah konkret ini diharapkan mampu mendongkrak indeks survei kepuasan masyarakat dan mendorong perbaikan performa pelayanan publik secara berkelanjutan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kapuas,” ujar Aswan. (Ujg/SB)