Kalteng
Pansus I DPRD Kapuas Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Sejumlah Lembaga di Jakarta
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke sejumlah lembaga di Jakarta untuk memperdalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada Juli 2026. Rombongan dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Bardiansah, dan diikuti anggota Pansus I serta jajaran eksekutif dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Asisten I Pemkab Kapuas Rumolus turut mendampingi kegiatan tersebut.
Lembaga yang menjadi tujuan konsultasi yakni DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas Bardiansah mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan masukan sekaligus menyelaraskan materi regulasi yang tengah dibahas.
“Kunjungan tersebut terkait pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” kata Bardiansah saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Menurut legislator Partai NasDem itu, konsultasi diperlukan agar Raperda yang disusun DPRD bersama pemerintah daerah memiliki rujukan yang jelas dan dapat diterapkan sesuai kondisi Kabupaten Kapuas.
Pansus I juga mempelajari penerapan aturan di daerah lain serta kebijakan pemerintah pusat yang berkaitan dengan materi Raperda.
“Ketua Pansus I dan anggota memastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas. Peraturan daerah tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bardiansah mengatakan hasil konsultasi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan Pansus I bersama pemerintah daerah.
Ia berharap proses penyusunan regulasi dapat menghasilkan aturan yang sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (Ujang/S