Kalteng

Bapenda Terima Pembayaran Pajak Tambang Pasir

Published

on

Kepala Bapenda Kapuas Yaya ketika menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dari CV Muhammad Husien. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas menerima pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) CV Muhammad Husien senilai total Rp 20 juta di Kantor Bapenda Selasa (21/7/2026).

Pembayaran tersebut (25% dari Pajak MBLB terhutang) masuk ke rekening RKUD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui metode split payment sebagai Opsen MBLB.

Pembayaran pajak CV Muhammad Husien merupakan tindak lanjut dari sidak terpadu BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) perwakilan Kalimantan Tengahdengan Bapenda Kapuas beberapa waktu lalu.

Kepala Bapenda Kapuas Yaya menyampaikan ucapan terima kasih langsung kepada Direktur Operasional CV Muhammad Husien Haji Muhiyar di ruang kerjanya sekaligus menyerahkan bukti bayar dari BPD Kalteng yang saat ini sudah membuka kantor kas di kantor Bapenda.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Bapenda Kapuas mengucapkan terima kasih atas pembayaran dan ketaatan pajak CV Muhammad Husien,” ujar Yaya yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Ofra Yekamia serta Kepala Subbidang Pendataan Penilaian dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah Badriah. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version