Kalteng
DPRD Kapuas Setujui 9 Raperda
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kapuas menyetujui 9 Raperda dari 10 Raperda yang diajukan eksekutif.
Persetujuan itu tertuang dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (22/7/2026).
Satu Raperda yang belum mendapat persetujuan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2046.
Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengatakan agenda paripurna digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
Ia mengatakan agenda hari ini diawali dengan penyampaian laporan Pansus I II dan III terhadap 10 Raperda Kabupaten Kapuas.
Ia menjelaskan terkait laporan yakni pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Intinya dewan menyetujui sembilan Raperda. Sementara Raperda tentang RTRW Kabupaten Kapuas 2026–2046 belum disahkan karna dinilai belum memenuhi syarat,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan persetujuan atas 9 Raperda dilakukan penandatanganan oleh Wabup Kapuas Dodo dan DPRD. (Ujg/SB)