Kalteng
Pemkab Kapuas Fasilitasi Penerimaan Mahasiswa Baru UPR Skema RPL
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sosialisasi pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya (UPR) melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun Akademik 2026/2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Kamis (23/7/2026) dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi kepada perangkat daerah dan masyarakat mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi melalui skema RPL yaitu pengakuan atas pengalaman kerja pendidikan nonformal maupun kompetensi yang dimiliki untuk dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS).
“Pemkab Kapuas memfasilitasi dan mendukung program penerimaan mahasiswa baru dengan skema RPL ini,” kata Sahli KSDM Budi Kurniawan.
Sementara itu perwakilan Universitas Palangka Raya Hartini memaparkan secara rinci mekanisme pelaksanaan RPL mulai dari persyaratan proses asesmen hingga tahapan pendaftaran bagi calon mahasiswa.
Ia menjelaskan pada Tahun Akademik 2026/2027 UPR membuka 20 program studi melalui jalur RPL termasuk sejumlah program pascasarjana sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin meningkatkan jenjang pendidikan tanpa harus memulai perkuliahan dari awal.
Ia melanjutkan adapun biaya pendidikan melalui skema RPL meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,- biaya konversi SKS untuk program Strata 1 (S1) sebesar Rp85.000 per SKS, dan untuk program Strata 2 (S2) sebesar Rp250.000 per SKS. Sedangkan pendaftaran mahasiswa baru melalui jalur RPL dibuka mulai 20 hingga 29 Juli 2026.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh pengakuan atas pengalaman dan kompetensi yang dimiliki sekaligus melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya. (Ujg/SB)