Banjarmasin

Tutup UKW SMSI Kalsel, Wali Kota HM Yamin HR Tegaskan Kompetensi Wartawan Tetap Menjadi Profesional, Integritas dan Tanggung Jawab

Published

on

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menutup langsung UKW yang digelar SMSI Kalsel. (Foto/SMSI-Ksl) 

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Angkatan ke-71 resmi ditutup di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026). Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR menegaskan, kompetensi wartawan tidak boleh berhenti pada kepemilikan sertifikat, tetapi harus diwujudkan melalui profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistik.

UKW yang berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, diikuti 33 peserta dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Moestopo (Beragama).

Tim LUKW Universitas Dr Moestopo yang dihadirkan berjumlah tujuh orang terdiri lima orang penguji dan dua orang staf administrasi dari Jakarta untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap para peserta.

HM Yamin HR saat penutupan mengatakan wartawan dan insan pers tidak cukup hanya mampu mencari serta menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, wartawan juga dituntut mampu memverifikasi fakta, memahami konteks persoalan, serta mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.

“Wartawan atau insan pers dituntut untuk tidak hanya mampu mencari dan menyampaikan informasi, tetapi juga mampu memverifikasi fakta, memahami konteks, dan mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan,” ujar Yamin.

Ia berharap peserta UKW menjadikan kompetensi yang diperoleh bukan sekadar sertifikat, melainkan komitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Yamin juga mendorong wartawan untuk menjadikan pengalaman selama UKW sebagai bekal meningkatkan kualitas karya jurnalistik.

“Jadilah wartawan yang cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan, berani menyampaikan kebenaran, tetapi tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Pesan tersebut menempatkan kompetensi jurnalistik bukan semata sebagai ukuran administratif, tetapi sebagai tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada publik.

Penutupan UKW turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Ilmi dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Febry, serta jajaran SMSI Kalimantan Selatan.

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Drs Anang Fadhilah, menyampaikan rasa syukur karena pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar.

Menurut Anang, proses uji kompetensi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi wartawan untuk semakin profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas mencari, mengolah, memverifikasi, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Alhamdulillah pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar. Ini menjadi bekal bagi wartawan untuk terus menjaga integritas dalam mencari dan menyampaikan berita kepada masyarakat,” ujar Anang.

Pelaksanaan UKW ini sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan di tengah arus informasi yang semakin cepat. Kecepatan dalam memberitakan informasi perlu berjalan beriringan dengan verifikasi, akurasi, independensi, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

Sebab, kualitas pers tidak hanya diukur dari seberapa cepat sebuah berita dipublikasikan, tetapi juga dari seberapa kuat wartawan memastikan informasi tersebut benar, berimbang, kontekstual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. [ady/sb]

Populer

Exit mobile version