Kalteng
Pemkab Kapuas Gelar FGD II Penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Jumat (14/8/2026).
Ini menjadi tindak lanjut dari konsultasi publik pertama sekaligus tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai.
Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang EKP Septedy mengatakan penyusunan RDTR membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak sesuai bidang tugas dan kompetensinya.
“Kami mengharapkan peserta dalam FGD ini bersama-sama dapat berpartisipasi dan berkontribusi secara aktif sesuai dengan bidang tugas dan kompetensi masing-masing, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia meminta perangkat daerah pemerintah kecamatan serta pihak terkait untuk mencermati berbagai masukan yang masih memerlukan respons dan tindak lanjut dalam penyusunan RDTR.
Lebih lanjut ia mengatakan hasil FGD diharapkan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan penataan ruang Wilayah Perencanaan Mantangai.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan penataan ruang yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kapuas melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Aan Meiza mengatakan penyusunan RDTR juga memperhatikan perspektif dan isu strategis pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya kajian dilakukan secara sistematis menyeluruh dan partisipatif dengan mengidentifikasi isu strategis pembangunan di Wilayah Perencanaan Mantangai.
Dalam hal ini kajian kebijakan rencana dan program (KRP) dalam RDTR yang berpotensi memberikan pengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup.
“Harapannya penyusunan RDTR tetap memperhatikan aspek lingkungan pembangunan berkelanjutan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)