Kalteng

Disperkimtan Kapuas Gelar Rakor Site Plan Pembangunan Perumahan

Published

on

Disperkimtan pada pelaksanaan Rakor Site Plan Perumahan. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) menggelar Rakor pengesahan Site Plan Kamis (20/8/2026) siang.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Disperkimtan dipimpin Kadis Yan Hendri Ale dihadiri Dinas PUPR Kecamatan Selat kelurahan pihak pengembang PT Nurul Hasanah.

Kadis Perkimtan Kapuas Yan Hendri Ale mengatakan rencana pembangunan perumahan harus memenuhi syarat site plan karena berada di daerah permukiman.

“Oleh karena itu pentingnya memperhatikan tata ruang status lahan termasuk kesiapan memastikan sebelum kawasan hunian,” katanya.

Pada kegiatan Rakor pengembang memaparkan rencana site plan perumahan sederhana.

Disperkimtan menyoroti sejumlah prasarana dasar terutama jalan lingkungan pengelolaan limbah dan sistem drainase.

Ia melanjutkan pengesahan site plan perlu dilakukan secara cermat. Pemerintah daerah
tidak ingin dokumen hanya menjadi formalitas administratif tanpa melihat kesiapan kawasan di lapangan.

“Site plan menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula bahwa lebar jalan lingkungan harus memenuhi ketentuan. Ruang jalan juga perlu disiapkan secara memadai agar tidak menyulitkan akses masyarakat maupun pengembangan infrastruktur pada masa mendatang.

Harapannya pola pembangunan perumahan di kawasan perkotaan Kapuas semakin tertib. Kawasan permukiman juga harus memiliki drainase yang baik dan mampu mengurangi persoalan genangan serta banjir.

“Kami ingin pembangunan perumahan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat disertai tata ruang yang baik adanya Ruang Terbuka Hijau akses ruang publik dan tempat bermain anak,” ujarnya.
(Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version