Kalteng

Pemkab Kapuas Perkuat Perhitungan Indeks Kapasitas Daerah dan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana

Published

on

Kegiatan perhitungan IKD dan KRB 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan sosialisasi penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Senin (24/8/2026).

Asisten I Setda Kapuas Romulus menyampaikan bahwa perhitungan IKD hendaknya dilakukan secara objektif dan didukung data yang akurat dari perangkat daerah terkait.

Ia mengatakan perhitungan Indeks Kapasitas Daerah ini penting untuk mengetahui sejauh mana kemampuan daerah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana. “Oleh karena itu data yang disampaikan
harus akurat terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia melanjutkan hasil perhitungan IKD maupun KRB nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif tetapi harus dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan program dan langkah strategis penanggulangan bencana.

“Kajian Risiko Bencana harus mampu memberikan gambaran yang jelas dan keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan oleh BPBD, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh perangkat daerah serta pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai proses penyusunan KRB Tahun 2026 serta pengumpulan data yang diperlukan.

Menurutnya perhitungan Indeks Kapasitas Daerah (IKD) dan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Kapuas.

“Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk mewujudkan penanggulangan bencana yang lebih terencana terukur dan berbasis risiko dengan mengedepankan koordinasi serta sinergi antar perangkat daerah dan pemangku
kepentingan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version