Kalteng
Pemkab dan DPRD Kapuas Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan TA 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati perubahan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2026.
Kesepakatan itu melalui rapat paripurna DPRD Kapuas ke 7 masa persidangan II digelar Senin di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kapuas Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan penandatanganan nota kesepakatan yang menjadi tonggak penting antara pihak eksekutif dan legislatif terkait APBD Perubahan TA 2026 dengan tujuan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan sesuai mekanisme dewan rancangan KUA dan PPAS perubahan telah dibahas antara eksekutif dan legislatif maupun di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
“Sehingga hari ini telah disepakati dan sesuai agenda paripurna dewan,” katanya.
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan KUA PPAS merupakan dokumen landasan kebijakan pengelolaan anggaran daerah.
Dokumen tersebut berisi program prioritas serta batas maksimal anggaran bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Bupati menyampaikan Pemkab Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD terutama Banggar.
“Dalam hal ini bersama-sama menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2026 itu dan disepakati,” ujarnya. (Ujang/SB)