Kalteng

Pemkab Kapuas Komitmen Terus Dorong Penguatan PUG

Published

on

Kegiatan Workshop Penguatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh DP3APPKB Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh proses pembangunan daerah mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan pemantauan hingga evaluasi.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Analisis Gender RPJMD Penyusunan Rencana Aksi Daerah PUG serta Pendampingan Penyusunan Gender Action Budget/Gender Budget Statement (GAB/GBS) yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Kapuas di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas Rabu (16/9/2026).

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan dalam konteks ini Pengarusutamaan Gender atau PUG menjadi salah satu strategi penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

“PUG bukan program yang berdiri sendiri dan bukan pula semata-mata menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan perempuan,” tegasnya.

Ia mengatakan PUG harus diintegrasikan ke dalam seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan penganggaran pelaksanaan pemantauan sampai dengan evaluasi.

Lebih lanjut ia mengatakan Kabupaten Kapuas sendiri telah memiliki landasan penyelenggaraan PUG melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas telah menindaklanjuti berbagai regulasi dari pemerintah pusat terkait PUG, termasuk melalui Perbup Kapuas Nomor 42 Tahun 2022.

Ia mengatakan Kabupaten Kapuas juga pernah memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tahun 2023 dan saat ini proses penilaian kembali terus berjalan namun penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan PUG tidak berhenti pada aspek kelembagaan dan administrasi tetapi benar-benar masuk ke dalam substansi perencanaan penganggaran pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya. (Ujang/SB)

Populer

Exit mobile version