Kalteng

Dorong Peningkatan PAD Pemkab Kapuas Gelar Rakor dan Lounching QRIS Retribusi

Published

on

Kegiatan Rakor evaluasi PAD Kabupaten Kapuas TA 2026 dan Lounching QRIS Retribusi. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Launching QRIS Retribusi bertempat di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan evaluasi terhadap capaian PAD periode Januari hingga Agustus 2026 sekaligus memperkuat langkah optimalisasi pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan launching QRIS retribusi sebagai bagian dari sinergi digitalisasi dan optimalisasi PAD. Berdasarkan materi kegiatan penerapan QRIS mencakup sejumlah sektor retribusi pemerintah di antaranya QRIS Sekretariat Daerah QRIS retribusi parkir QRIS retribusi rusun pemerintah dan QRIS retribusi pasar pemerintah.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian PAD sekaligus memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Bupati.

Bupati menyebutkan hingga Agustus 2026 realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas mencapai Rp1,157 triliun atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara PAD terealisasi Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.

“Optimalisasi PAD penting dalam mendukung kemandirian fiskal daerah pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Oleh karena itu perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan sesuai kewenangannya,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan Launching QRIS menjadi bagian dari upaya Pemkab Kapuas memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Menurutnya penerapan elektronifikasi diharapkan dapat meminimalisir kebocoran meningkatkan akurasi transaksi dan mendukung peningkatan PAD.

“Dengan digitalisasi retribusi kebocoran dapat diminimalisir akurasi data transaksi terjamin dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” ujarnya. (Ujang/SB)

Populer

Exit mobile version