Banjarmasin
Pantau Layanan PAM Bandarmasih, Ombudsman Kalsel Minta Perbanyak Tandon dan Mobil Tangki
BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hadi Rahman dan jajaran berkunjung ke Kantor PT. Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) dalam rangka koordinasi dan pemantauan layanan PAM Bandarmasih pada Selasa, 22 September 2026. Kunjungan tersebut langsung diterima Direktur Utama Zulbadi dan jajaran manajemen PAM Bandarmasih.
Zulbadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman Kalsel dan meminta masukan Ombudsman Kalsel terhadap layanan yang diberikan PAM Bandarmasih. Zulbadi juga menyampaikan bahwa kondisi PAM Bandarmasih saat ini sedang mengalami defisit air baku, karena adanya intrusi air laut dan berdampak pada distribusi air kepada pelanggan.
Untuk mengatasi krisis air bersih ini, PAM Bandarmasih melakukan audiensi kepada warga terdampak di Banjarmasin Barat, Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Tengah, serta melalui media sosial.
“Dari hasil audiensi, 70% masyarakat menginginkan adanya air bersih darurat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya MCK (Mandi, Cuci, Kakus), sehingga mulai hari ini air bersih darurat tersebut mulai didistribusikan” jelas Zulbadi.
Hadi Rahman menyampaikan bahwa pelayanan PAM Bandarmasih kepada masyarakat mencakup tiga faktor kunci yang harus terus dijaga, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dalam pengawasan dan laporan masyarakat yang diterima Ombudsman Kalsel, tidak pernah lepas dari tiga hal dimaksud, sehingga patut mendapat atensi serius dari jajaran manajemen PAM Bandarmasih dan bahkan harapannya menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) perusahaan. Ini misalnya terkait peningkatan cakupan pelanggan kepada warga Kota Banjarmasin, sehingga akses layanan air bersih dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Ombudsman Kalsel kemudian bersama Tim PAM Bandarmasih melakukan pemantauan lapangan untuk melihat langsung proses pengolahan air PAM Bandarmasih. Dimulai dengan memeriksa kadar garam (klorida) pada air baku yang diolah PAM Bandarmasih di IPA (Instalasi Pengolahan Air) 1 A. Yani dengan sumber Intake Sungai Bilu. Berdasarkan pemeriksaan, petugas PAM Bandarmasih menyampaikan bahwa “kadar garamnya sekitar 7.300 mg/L, kami memang pantau setiap jam, dan dalam catatan kami sepanjang 24 jam terakhir kadar garam selalu di atas 1.000 mg/L”, ujarnya. Artinya, “kondisi air yang seperti ini berisiko dan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat karena berada jauh di atas kadar yang diperbolehkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023, yaitu 300 mg/L,” tegas Hadi. Sementara wilayah Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan tidak terdampak mengingat air baku yang diolah berasal dari sumber yang berbeda.
Untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air layak konsumsi untuk kebutuhan minum dan memasak di tiga wilayah terdampak di atas, PAM Bandarmasih mengoperasionalkan mobil tangki, menyediakan tandon serta bekerjasama dengan masjid dan musala untuk tempat penampungan air. Salah satu wilayah yang disediakan tandon oleh PAM Bandarmasih adalah di Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat. Menurut Gusti Akhmad Rollyan Noor, Manajer Pelayanan PAM Bandarmasih, “ada 20 tandon yang ditempatkan di ujung jaringan distribusi dan penempatannya berkoordinasi dengan RW dan RT setempat, tandon-tandon itu nantinya diisi setiap dua hari sekali”.
Ombudsman Kalsel selanjutnya mengingatkan pihak PAM Bandarmasih untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan air layak konsumsi melalui mobil tangki dan tandon tersebut seluas-luasnya dan sejelasnya-jelasnya dalam berbagai media komunikasi perusahaan, termasuk pengambilan air yang tidak dipungut biaya apapun alias gratis, titik lokasi penempatan tandon dan jalur penyaluran mobil tangki serta pengaturan di lapangan agar tetap kondusif.
“Kami sarankan jumlah tandon yang disediakan PAM Bandarmasih ditambah dan frekuensi pengisian dimungkinkan setiap hari, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak perlu lama menunggu,” tekan Hadi.
Terakhir, Ombudsman Kalsel menilai bahwa solusi yang diupayakan PAM Bandarmasih dimaksud bersifat jangka pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, perlu disiapkan langkah-langkah strategis agar krisis air baku seperti ini tidak berulang. Antara lain rencana PAM Bandarmasih untuk memasang pipa transmisi 1.200 mm dari Pematang ke IPA 2 Pramuka serta membangun embung dan bak prasedimentasi sebagai cadangan air baku. Selain itu, rehabilitasi pipa PAM Bandarmasih yang cukup sering mengalami kebocoran dan menyebabkan layanan terhenti total kepada pelanggan.
“Hal-hal strategis seperti itu kami harapkan bisa diatensi dan didukung oleh Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga menjadi aksi nyata yang berdampak positif pada peningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Hadi. [Ady/Rls]