Kalteng

Kapolres Kapuas Turun Langsung ke Lapangan Padamkan Karhutla di Desa Sei Pasah Kapuas Hilir

Published

on

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari saat memadamkan Karhutla di Desa Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari turun langsung memimpin pemadaman dan pembasahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah RT 05 Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Kamis (24/9/2026) siang.

Ini dilakukan menyusul ditemukannya titik api pada lahan dengan luasan sekitar 3 hektare namun kondisi lahan yang terbakar didominasi semak belukar dengan permukaan tanah gambut yang kering.

Pemadaman dan pembasahan di titik lahan terbakar menggunakan cairan X-Fire
untuk membantu mempercepat pemadaman serta mencegah api kembali menyala.

Pemadaman Karhutla melibatkan personel gabungan terdiri dari 5 personel TNI 5 personel Polsek Kapuas Hilir 4 personel MPA Kecamatan Kapuas Hilir 4 personel MPA Sei Asam 6 personel MPA Sei Pasah serta 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.

Meski kondisi medan cukup sulit selain akses menuju lokasi cukup sulit dan tidak terdapat sumber air di sekitar titik api ditambah keterbatasan personel bahkan peralatan namun personel gabungan tetap bekerja secara bersama-sama dengan memanfaatkan kendaraan roda dua untuk menjangkau lokasi titik api yang sulit dilalui kendaraan roda empat.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan kekompakan, dan keterlibatan seluruh unsur di lapangan.

“Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal,” katanya.

Kapolres mengatakan selain pemadaman juga melakukan pembasahan dan menggunakan X-Fire untuk membantu mengendalikan api.

Kapolres mengapresiasi sinergi personel TNI Polri MPA dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla. “Penanganan Karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Oleh karena itu dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas ke permukiman masyarakat dan lingkungan sekitar,” ucapnya.

Sementara pembasahan berhasil diselesaikan sekitar pukul 15.35 WIB. Personel selanjutnya memastikan kondisi lahan telah dibasahi untuk meminimalkan potensi munculnya kembali titik api.

“Polres Kapuas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla,” ujarnya. (Ujang/SB)

Populer

Exit mobile version