Kaltara

29 Ketua RT Selumit Pantai Dikukuhkan, Ibnu Saud Tekankan Peran RT

Published

on

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri pengukuhan 29 Ketua RT se-Kelurahan Selumit Pantai. (Foto/Ist)

TARAKAN, SuaraBorneo.com – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri pengukuhan 29 Ketua RT se-Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, untuk masa jabatan 2026–2031, di Kantor Kelurahan Selumit Pantai, Selasa (29/9/2026). Prosesi pengukuhan dipimpin Camat Tarakan Tengah, Basriadi, dan dihadiri unsur pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tokoh masyarakat.

Pengukuhan berlangsung bernuansa budaya Tidung, dengan seluruh Ketua RT mengenakan pakaian adat khas Tidung. Basriadi melaporkan, proses pemilihan berlangsung lancar dan demokratis. Dari 29 RT, sebanyak 27 Ketua RT periode sebelumnya kembali dipercaya masyarakat, sementara dua lainnya merupakan wajah baru.

Dalam arahannya, Ibnu Saud menegaskan Ketua RT memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Ia juga meminta seluruh Ketua RT bersama lurah dan camat segera mendata kembali warga penerima BPJS PBI yang sebelumnya ditanggung Pemprov Kaltara, seiring pengalihan tanggungan kepada Pemkot Tarakan mulai 1 Oktober 2026.

Pemkot Tarakan, lanjutnya, berharap para Ketua RT dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kondusivitas lingkungan. Ibnu Saud juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua RT periode sebelumnya dan mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh Ketua RT periode 2026–2031. (Mandu/Adv)

Populer

Exit mobile version