Kalteng

Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD Perubahan TA 2026

Published

on

DPRD Kapuas pada pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD TA 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Senin (28/9/2026).

Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, postur Perubahan APBD TA 2026 mencatatkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun), atau mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar (2,63%) dari APBD Induk sebesar Rp2,035 triliun.

Sementara dari sisi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun) atau bertambah Rp159 miliar (5,81%) dari anggaran semula Rp2,582 triliun.

Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA ditetapkan sebesar Rp654 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujarnya. (Ujang/SB)

Populer

Exit mobile version