Kalteng
Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan Karhutla.
Perpanjangan itu ditetapka dalam Rapat Evaluasi digelar Pemkab Kapuas di Posko Induk Karhutla Kantor BPBD Kabupaten Kapuas Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wabup Kapuas Dodo dihadiri Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran
S Pandiangan OPD lingkup Pemkab Kapuas camat serta relawan.
Wabup Kapuas Dodo mengatakan status tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla di Kabupaten Kapuas diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga 13 Oktober 2026.
“Keputusan ini mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi kekeringan yang masih perlu diwaspadai,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas diperkirakan masih sangat rendah hingga memasuki awal November 2026.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dalam upaya penanganan dan antisipasi dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Wakil Bupati juga mengharapkan seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Oleh karena itu sinergi antara pemerintah daerah perangkat daerah, kecamatan dan relawan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanggulangan bencana,” ujarnya. (Ujang/SB)