Kalteng
Pastikan Sesuai Ketentuan Pemkab Kapuas Perkuat Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pendataan dan verifikasi penghuni Rumah Khusus (Rusus) untuk memastikan kesesuaian data yang akurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus (Rusus) didampingi Staf Ahli EKP Septedy Kadis Perkimtan Yan Hendri Ale diikuti sejumlah OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Selasa (6/10/2026).
Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan ini menjadi bagian penting dalam proses penataan dan penetapan data penghuni Rusus.
“Pembahasan bersama OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu hasil pendataan dan verifikasi terhadap penghuni Rumah Khusus pada Blok A dan Blok B. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai status penghuni kesesuaian dengan daftar ulang serta kondisi aktual unit rumah yang ditempati.
Berdasarkan hasil pendataan Blok A terdiri dari 52 unit dengan sebanyak 44 penghuni telah melakukan registrasi atau daftar ulang sementara 8 penghuni tidak melakukan daftar ulang.
Dari hasil verifikasi Blok A tercatat sebanyak 31 orang sesuai dengan data daftar ulang dua orang sesuai data daftar ulang namun tidak berada di tempat serta tiga orang yang terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai.
Selain itu terdapat lima orang yang belum mendaftar ulang namun masih menempati rumah dan tiga orang yang tidak mendaftar ulang serta pada pendataan terakhir tidak berada di tempat.
Kemudian untuk Blok B terdapat 242 unit. Dari hasil pendataan sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang sedangkan 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.
Hasil verifikasi juga mencatat adanya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni yang terdaftar namun tidak berada di tempat maupun menempati unit yang tidak sesuai. Selain itu terdapat penghuni baru yang belum masuk dalam data daftar ulang serta penghuni baru yang menempati unit kosong.
Sekda menambahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi tersebut. “Ini sebagai dasar dalam penataan penghuni serta pengelolaan Rumah Khusus agar dapat berjalan tertib tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (Ujang/SB)