Kalteng
Program Rumah Khusus Pemkab Kapuas Akan Tertibkan NSD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menertibkan Perumahan New Site Development (NSD).
Pasalnya penghuni NSD selama ini dinilai tidak memenuhi ketentuan. Perumahan itu akan dijadikan Rumah Khusus (Rusus).
Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Budi Kurniawan kepada wartawan usai menghadiri rapat persiapan teknis sosialisasi pembukaan rekening pembayaran retribusi penghuni serta penandatanganan perjanjian penempatan Rumah Khusus di Aula Disperkimtan Kapuas
Kamis (8/10/2026).
Menurutnya ada sekitar 50 unit rumah di NSD akan disegel. Penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka pengamanan dan penataan aset.
“Regulasi terkait itu yakni Perbup sudah disusun. Hari Sabtu bersam-sama unsur terkait Kejaksaan Kepolisian Denpom Satpol PP dan OPD terkait ke NSD melaksanakan penertiban,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemkab Kapuas melakukan penataan terhadap keberadaan NSD membantu warga berpenghasilan rendah yang terdampak program pemerintah daerah sehingga ada relokasi di NSD itu.
Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale mengatakan rapat hari ini sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya terkait persiapan Rumah Khusus.
“Hari Sabtu akan melakukan penertiban di NSD sedangkan tim pengamanan telah dibentuk. Ada sekitar 50 unit berdasar hitungan,” jelasnya.
Menurutnya Pemkab Kapuas memastikan bahwa perumahan NSD hanya boleh ditempati warga namun memenuhi persyaratan sementara untuk ASN TNI Polri tidak diperbolehkan. (Ujang/SB)