Kalteng
Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2027
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.
Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Senin (26/10/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027.
Ia mengatakan penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas efisiensi serta kualitas belanja yang berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan melalui rancangan APBD 2027 Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berupaya mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.
“Adapun skala prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan akses pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pendidikan kesehatan dan sektor pertanian secara luas,” jelasnya.
Bupati berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat memperoleh tanggapan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan. (Ujang/SB)