Kalteng

Persiapan Verifikasi Lapangan KemenPPPA Pemkab Kapuas Laksanakan Rakor PUG

Published

on

Rakor persiapan pelaksanan verifikasi lapangan evaluasi PUG yang dilaksanakan DP3APPKB Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas Senin (26/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Hadir Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah pengampu Pokja PUG tim driver PUG (Bapperida BKAD Inspektorat Daerah Dinas Kesehatan dan DP3APPKB) serta seluruh pejabat fungsional dan focal point PUG dari masing-masing OPD.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas terpilih menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhak mengikuti tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Ia mengatakan tahapan verifikasi lapangan secara daring tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 mendatang.

“Evaluasi ini menguji 24 indikator yang mencakup aspek kelembagaan integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender hingga inovasi daerah untuk pelaksanaan tahun 2024 dan 2025. Verifikasi lapangan ini menjadi peluang emas untuk membuktikan komitmen nyata Pemkab Kapuas dalam mewujudkan kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah, bukan hanya tugas DP3APPKB semata.

“PUG adalah komitmen bersama untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses kesempatan partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan secara adil dan merata,” jelasnya.

Sekda meminta seluruh Kepala OPD memahami betul substansi PUG di instansinya masing-masing, pelajari catatan verifikasi administrasi serta siapkan data pendukung yang valid dan objektif.

Ia juga menginstruksikan Bapperida BKAD, dan Inspektorat Daerah untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengintegrasian perencanaan penganggaran hingga pengawasan responsif gender. (Ujang/SB)

Populer

Exit mobile version