Kalteng
Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Sertifikat Tanah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Wakil Bupati Kapuas dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas didampingi Plt Asisten I Setda Kapuas Budi Kurniawan serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi.
Selain membahas langkah-langkah pengendalian inflasi pertemuan tersebut juga mengangkat pentingnya kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis.
Wabup Kapuas Dodo mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.
“Ini dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses terhadap program pertanahan dan perumahan,” katanya. (Ujang/SB)