Kalteng
Perkuat Kesiapsiagaan Ancaman Bencana, BPBD Kapuas Gelar FGD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) melalui Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) berlamgsung di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi Asisten III Setda Kapuas Fery Noah mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno dihadiri Forkopimda pemangku kepentingan instansi vertikal OPD camat dan LPPM Universitas Palangka Raya.
Perwakilan GAPKI APHI Kalimantan Tengah Manggala Agni KPHP KPH BOSF Mawas serta Damkar mandiri.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Fery Noah menyoroti kondisi geografis Kapuas yang memiliki beragam potensi bencana.
Wilayah yang luas permukiman di sepanjang daerah aliran sungai kawasan gambut dan lahan pertanian menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.
Ia meminta setiap perangkat daerah menyajikan data akurat mengenai ancaman kerentanan kapasitas wilayah serta riwayat kejadian bencana sesuai tugas masing-masing.
Ia mengatakan penanggulangan bencana harus terintegrasi dengan perencanaan pembangunan. “Pertumbuhan ekonomi perlu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan masyarakat dan ketahanan wilayah,” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan ancaman bencana di daerah itu meliputi banjir kebakaran hutan dan lahan kekeringan angin kencang hingga kebakaran permukiman.
Menurutnya karakteristik permukiman serta keberadaan lahan gambut membuat penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang terarah dan terintegrasi.
Kalaksa BPBD menegaskan tanggung jawab penanggulangan bencana tidak hanya berada di tangan BPBD. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 mengamanatkan keterlibatan pemerintah masyarakat dunia usaha, akademisi organisasi kemasyarakatan dan relawan.
Ia menambahkan dokumen RPB nantinya memuat kebijakan strategi program dan kegiatan berdasarkan kajian risiko serta karakteristik ancaman daerah dengan cakupan meliputi pencegahan mitigasi kesiapsiagaan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pangeran meminta seluruh OPD dan pemangku kepentingan aktif menyampaikan data serta masukan. Akurasi informasi dinilai menentukan agar rencana yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah berharap FGD tersebut menghasilkan dokumen yang aplikatif dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Tantangan berikutnya adalah memastikan program pengurangan risiko bencana benar-benar dilaksanakan bukan berhenti sebagai dokumen perencanaan,” ujarnya.
(Ujang/SB)