Kalteng
Program Penyelenggaraan MBG Pemkab Kapuas Akan Melakukan Inspeksi 13 SPPG
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas akan melakukan pemeriksaan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Plt Asisten I Setda Kapuas Budi Kurniawan kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi di Aula Kantor Bapperida didampingi Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi sejumlah OPD serta pihak SPPG Kapuas.
“Inspeksi dijadwalkan mulai pekan depan untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar pelayanan dan ketentuan pemerintah,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya inspeksi tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri mengenai pelayanan dan penilaian kesesuaian SPPG di daerah.
Meski demikian sebelum turun ke lapangan pemerintah daerah terlebih dahulu menyusun mekanisme pemeriksaan dan pembagian tugas antar instansi.
Ia mengatakan tim nantinya akan menilai sejumlah indikator untuk mengukur kesesuaian operasional setiap SPPG dengan standar yang telah ditetapkan.
Terkait hal itu hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar pemberian rekomendasi mulai dari layak beroperasi, layak dengan kewajiban melakukan perbaikan hingga tidak layak beroperasi.
“Oleh karena itu kita ingin memastikan program ini benar-benar dijalankan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pengawasan tidak cukup hanya melihat ketersediaan makanan bagi penerima manfaat.
“Pelaksanaan MBG juga bergantung pada kesiapan sektor pendukung seperti pendidikan pangan pengawasan dan pengelolaan lingkungan.
Sehingga keterlibatan lintas OPD dinilai diperlukan agar setiap persoalan dapat diidentifikasi sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.
Budi menegaskan Pemkab Kapuas mendukung program prioritas Presiden tersebut. “Pelaksanaannya tetap harus disertai pengawasan dan evaluasi agar kualitas pelayanan terjaga dengan baik,” ujarnya. (Ujang/SB)