Kalteng
Halal Bihalal Gabungan Digelar di Kapuas Diisi Ustadz Wijayanto
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Halal Bihalal Gabungan ASN TNI Polri Ormas Mahasiswa pelajar dan santri digelar di Kabupaten Kapuas bertempat di Hall Rujab Bupati pada Senin (29/4/2024).
Kegiatan yang digelar Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kapuas dan didukung Pemkab Kapuas ini juga diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Wijayanto dari Jakarta.
Hadir dalam kegiatan ini Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi para kepala SOPD Ketua Umum PHBI Kapuas H Nabchan tokoh agama ulama dan undangan lainnya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Halal Bihalal yang digelar PHBI Kapuas ini, sebagai wadah memperkuat jalinan tali silaturahmi.
Dikatakan Pj Bupati melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan keharmonisan. “Khususnya yang ada di dalam kehidupan umat Islam di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Ketua Harian PHBI Kapuas Tommy Saputra mengatakan dalam Halal Bihalal gabungan ini mendatangkan Ustadz Wijayanto dirinya bersyukur antusias sangat luar biasa pada kegiatan ini.
Pada kesempatan itu dirinya menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah terkhusus bapak Pj Bupati Kapuas yang selalu mendukung kegiatan PHBI Kapuas.
“Harapan kita kegiatan ini akan terus berlanjut dari tahun ke tahun dan menjadi agenda rutin,” harap Tommy.
Lebih lanjut dikatakan rangkaian kegiatan hari ini masih akan berlanjut yang mana pada malam ini pukul 19.00 WIB dilaksanakan Tabligh Akbar bersama Ustadz Wijayanto di Masjid Jami At Taqwa Kapuas.
“Kita mengambil tempat di Masjid Jami At Taqwa karena ini merupakan masjid tertua di Kuala Kapuas. Oleh karena itu kita ingin mengenalkan itu,” ujarnya.
Sementara itu Ustadz Wijayanto menyampaikan makna dari kegiatan Halal Bihalal kepada para hadirin.
“Halal Bihalal ini juga bermakna mengurai yang kusut sehingga diharapkannya dari kegiatan ini dapat terus memperkuat jalinan tali silaturahmi,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini PHBI Kapuas juga menyerahkan piala dan penghargaan kepada para juara Pawai Gebyar Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Ujg/SB)
Bagikan keKalteng
FSQ XII Tingkat Provinsi Kalteng 2026 di Kapuas Resmi Dibuka
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 resmi dimulai. Kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Kapuas ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran yang diwakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno Kamis (15/10/2026) malam.
Pembukaan berlangsung di halaman Masjid Agung Al-Mukarram Amanah Kuala Kapuas. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng
Hj Sunarti Wakil Bupati Kapuas Dodo Ketua DPW LASQI Nusantara Jaya Provinsi Kalteng Hj Rayuhani serta sejumlah undangan dan peserta FSQ dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutannya dibacakan Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas pengurus LASQI Nusantara Jaya panitia pelaksana serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan FSQ XII tingkat provinsi. “Apresiasi kepada seluruh peserta dan kafilah,” katanya.
Ia mengatakan penyelenggaraan festival tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membina kehidupan keagamaan mengembangkan kreativitas masyarakat serta melestarikan seni dan budaya Islami di Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Kalteng mendukung berbagai upaya pembinaan keagamaan dan pengembangan seni budaya yang memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia.
Sementara itu Ketua DPD LASQI Nusantara Jaya Kabupaten Kapuas H Suwarno Muriyat dalam laporannya menyampaikan, FSQ XII tingkat Provinsi Kalteng berlangsung pada 14–19 Oktober 2026. Seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Kompleks Islamic Center dan Masjid Agung Al-Mukarram Amanah Kuala Kapuas.
Ia mengatakan festival ini bertujuan mengembangkan seni qasidah sebagai media dakwah dan syiar Islam meningkatkan kreativitas serta prestasi generasi muda mempererat silaturahmi dan persatuan antar daerah se Kalteng.
Adapun cabang perlombaan yang dipertandingkan meliputi bintang vokalis qasidah gambus kategori anak-anak remaja dan dewasa bintang vokalis pop religi kategori anak-anak remaja dan dewasa serta qasidah rebana klasik kategori remaja putra dan putri.
“Melalui penyelenggaraan FSQ XII ini diharapkan seni qasidah dan budaya Islami semakin berkembang khususnya bagi generasi muda di Kalimantan Tengah,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Dorong Percepatan Data Bansos Melalui Digitalisasi Perlinsos
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen terus mendorong percepatan data Perlindungan Sosial.
Hal ini disampaikan Sekda Kapuas Usis I Sangkai pada kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital Kabupaten Kapuas berlangsung di Aula Bapperida Kapuas Kamis (15/10/2026).
Kegiatan dibuka resmi Wakil Bupati Kapuas Dodo dihadiri Dinas Dukcapil Diskominfosantik sejumlah OPD stakeholder terkait TKSK PKH serta 17 pemerintah kecamatan melalui zoom.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai mendorong seluruh perangkat daerah camat kepala desa dan lurah agar aktif mempercepat pengumpulan serta pemutakhiran data masyarakat miskin dan rentan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial dari pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran,” katanya.
Ia mengatakan untuk masyarakat penerima bansos masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas dalam program bantuan sosial tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan untuk jaringan internet Pemkab Kapuas juga memperluas akses bagi kecamatan yang jauh agar pemutakhiran data tidak mengalami kendala disesuaikan dengan data kependudukan dan informasi dari pihak PLN.
“Diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta bekerja sama dan memanfaatkan berbagai cara yang memungkinkan agar data masyarakat yang dihimpun benar-benar valid,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae mengatakan sosialisasi digitalisasi pendataan tersebut ditujukan kepada kepala perangkat daerah camat tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Ia menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mendata masyarakat tidak mampu, kelompok rentan penyandang disabilitas serta warga lain yang memenuhi kriteria penerima bantuan melalui mekanisme pendataan digital.
Adapun batas waktu pendataan ditetapkan hingga 31 Desember 2026. Karena itu masyarakat yang belum terdaftar diimbau segera melakukan pendataan agar dapat diproses sesuai ketentuan program bantuan sosial pada 2027.
Ia juga mengajak ketua RT/RW tokoh masyarakat aparatur sipil negara (ASN) serta unsur masyarakat lainnya untuk berperan aktif membantu pendataan melalui mekanisme agen yang telah ditetapkan. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Alih Fungsi Lahan Pemkab Kapuas Siapkan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda ini dibuat untuk mengatasi alih fungsi lahan.
“Pemkab Kapuas menyiapkan regulasinya untuk perlindungan lahan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai usai kegiatan FGD di Aula Disdik Kapuas Rabu (14/10/2026).
Ia mengatakan selain Raperda Pemkab Kapuas akan memberikan insentif bagi petani. Penyusunan Raperda adalah langkah untuk memastikan lahan pertanian tetap produktif.
“Oleh karena itu solusi Pemkab Kapuas membuat Perda,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan nantinya akan dibangun RMU sehingga diharapkan memberikan nilai tambah bagi para petani karena produksi hasil beras berasal dari Kapuas yang dipusatkan di Desa Bandar Mekar Kecamatan Tamban Catur.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese mengatakan penyusunan Raperda LP2B tujuannya lahan pertanian tetap dikelola berkelanjutam karena disebabkan alih fungsi.
“Seperti apa yang disampaikan Sekda tadi. Ada pemberian instentif bagi petani kemudian bantuan alsintan dengan begitu produktivitas pertanian diharapkan semakin meningkat,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Kapuas Borong Hadiah ORADO Open PWI Kapuas Cup 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tim ORADO asal Kapuas torehkan juara pada ORADO Open PWI Kapuas Cup 2026 berlangsung 10-11 Oktober digelar di Sekretariat PWI Jalan Maluku Kuala Kapuas.
Dari total 104 tim yang bersaing dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan seluruh gelar juara berhasil diamankan tim tuan rumah.
Barito Tengah 2 keluar sebagai juara pertama dan berhak membawa pulang hadiah Rp4 juta. Posisi kedua diraih Gudang Ar-Rahman dengan hadiah Rp3 juta, disusul Barito Tengah 1 di posisi ketiga dengan hadiah Rp2 juta. Sementara itu Podka Saruan menempati peringkat keempat dan memperoleh hadiah Rp1 juta.
Hadiah juara pertama diserahkan oleh perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Yang Hendri Ale diwakili Kepala Bidang Pertanahan Frans Firdaus untuk menyerahkan hadiah kepada tim pemenang.
Sebanyak 104 tim peserta berasal dari sejumlah daerah di Kalteng dan Kalsel. Dari Kalsel peserta datang dari Banjarmasin Banjarbaru Barito Kuala dan Kabupaten Banjar termasuk Martapura.
Sementara dari Kalteng, peserta berasal dari Palangka Raya Katingan dan Kabupaten Kapuas.
Ketua Panitia ORADO Open PWI Kapuas Cup 2026 Ali Surakhman yang juga Ketua SIWO PWI Kapuas menyampaikan selamat kepada seluruh pemenang dan mengapresiasi semangat serta sportivitas para peserta selama turnamen berlangsung.
“Atas nama panitia kami menyampaikan selamat kepada para juara. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dan ikut menyukseskan turnamen ini,” ujarnya.
Ali Surakhman menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan. “Kedepan akan menjadi bahan evaluasi untuk even selanjutnya serta memperkuat silaturahmi, ” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan selama dua pekan ke depan.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pihak terkait.
Hal itu disampaikan Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam rapat evaluasi status tanggap darurat bencana kekeringan dan Karhutla di Posko Induk BPBD Kapuas Senin (12/10) malam.
Bupati menegaskan penanganan Karhutla dan kekeringan harus tetap menjadi prioritas. “Status tanggap darurat kita perpanjang dua minggu ke depan, ” katanya.
Ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan Karhutla meski kondisi cuaca masih menjadi tantangan dalam proses pemadaman.
“Mudah-mudahan hujan deras segera turun,” ujarnya.
Ia menjelaskan pula ditengah keterbatasan anggaran ia mengingatkan seluruh pihak agar menggunakan dana penanganan bencana secara efektif tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.
Pada kesempatan itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. BPBD Damkar MPA TNI Polri dan masyarakat.
Lebih lanjut ia menekankan bahwa penanganan Karhutla ke depan tidak boleh hanya mengandalkan langkah darurat.
“Ketika kebakaran sudah terjadi kesiapan personel sarana dan prasarana harus dipastikan jauh sebelum memasuki musim rawan kebakaran. Sehingga semuanya sudah siap,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto Sampaikan Aspirasi Masyarakat di Rapat Paripurna
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto menyampaikan aspirasi masyarakat dalam Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (12/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Wakil Ketua I Yohanes dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno Wabup Dodo Forkopimda Sekda Usis I Sangkai anggota DPRD serta OPD.
Aspirasi masyarakat itu terkait pembangunan infrastruktur sarana rumah ibadah serta masyarakat peladang berpindah.
“Peningkatan infrastruktur jalan jembatan di wilayah hulu pembangunan sarana rumah ibadah serta masyarakat peladang berpindah harus menjadi atensi pemerintah daerah, ” katanya.
Legislator Partai Nasdem itu menegaskan dengan kepakatan penandatanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 sekali pembangunan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Ini dalam rangka pemerataan pembangunan yang adil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Sosialisasi Perbup Nomor 34 Tahun 2026 Pemkab Kapuas Tegaskan Penghuni Rumah Khusus Harus Memenuhi Ketentuan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan penghuni Rumah Khusus (Rusus) yang menempati perumahan New Site Development (NSD) berlokasi di Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas harus memenuhi ketentuan.
Karena itu Pemkab Kapuas melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2026 Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Khusus (Rusus) Perumahan NSD dihadiri Asisten III Setda Kapuas Fery Noah mewakili Sekda dihadiri Kejari Denpom Kadis Perkimtan Yan Hendri Ale Bank Kalteng Inspektorat Kapolsek Selat Satpol PP Bank Kalteng OPD terkait Camat Selat Kelurahan Selat Utara Ketua RT serta warga.
“Pemkab Kapuas hari ini melaksanakan sosialisasi Perbup Nomor 34 Tahun 2026,” kata Asisten III Setda Kapuas Fery Noah mewakili Sekda ketika menyampaikan itu kepada warga.
Ia mengatakan Rumah Khusus merupakan aset pemerintah daerah sehingga dengan begitu bagi penghuni harus tertib dan memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.
Menurutnya dalam hal ini penghuni diminta memenuhi persyaratan administrasi perjanjian serta ketentuan tarif.
“Oleh karena itu kepada warga yang menempati Rumah Khusus terus merawat dan memelihara dengan baik,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 mengatur persyaratan calon penghuni mekanisme penempatan hak dan
kewajiban pembayaran pemeliharaan bangunan serta larangan mengalihkan hak penghunian kepada pihak lain.
“Penegasan atas dasar Perbup penghuni diminta memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya dan pembayaran melalui Bank Kalteng,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale menjelaskan bahwa terkait Rumah Khusus Pemkab Kapuas kembali melakukan penataan terutama untuk penghuni selain memastikan bangunan digunakan sesuai ketentuan.
Ia mengatakan sesuai Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tarif hunian yakni Rp 275 ribu. “Jadi nilai tarif ini sudah ditetapkan meski ada warga yang mengusulkan hingga Rp75 ribu nantinya akan disampaikan ke Sekda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanismemekanisme berlaku.
Menurutnya penghuni Rumah Khusus ada pengecualian bagi ASN TNI Polri. “Peruntukkan Rumah Khusus hanya bagi warga terdampak relokasi bencana alam dan warga berpenghasilan rendah,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Kriminal-Hukum2 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

