Ombudsman Kalsel Serahkan Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 - SuaraBorneo.com
Connect with us

Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Serahkan Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024

Published

on

Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, di lingkup Pemerintah, Kementerian dan Lembaga.

Penilaian yang dilaksanakan Ombudsman secara serentak di seluruh Indonesia ini, telah dilaksanakan sejak tahun 2015. Maksud pelaksanaan penilaian ini, guna mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan hingga pengelolaan pengaduan. Serta tujuan pelaksanaan penilaian, adalah mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik pusat maupun daerah.

Adapun objek penilaian Ombudsman, melingkupi Pemerintah Provinsi Kalsel dan 13 Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dengan lokus 83 unit SKPD penyelenggara layanan. 13 Kantor Kepolisian Resor di bawah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan lokus 3 unit satuan pada masing-masing Polres. Serta 13 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di bawah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan.

Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, undangan dihadiri Plt. Gubernur Kalsel, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kakanwil ATR/ BPN Kalsel, Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Kalsel, Bupati/ Walikota se-Kalsel (atau yang mewakili),  Ketua DPRD Kabupaten/ Kota se-Kalsel (atau yang mewakili), Wakapolres/ta se Kalsel, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Kalsel, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab/Kota se-Kalsel, dilaksanakan di Ballroom Swissbel Hotel Banjarmasin, Rabu (11/12/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Kalimantan Selatan Hadi Rahman, menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan nilai kepatuhan penyelenggaraan publik, pada Pemerintah Daerah Kementerian dan Lembaga di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penilaian Ombudsman dilaksanakan sejak Maret s.d November 2024, dengan melibatkan 3771 responden internal maupun eksternal. Di Kalimantan Selatan, nilai rata-rata Pemda di tahun 2024 adalah 93,64, Polres dengan rata-rata nilai 93,89, dan Kantor Pertanahan dengan rata-rata nilai 93,31.

Adapun penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman, mencakup 4 dimensi penilaian. Pertama dimensi Input, yakni penilaian dalam variabel kompetensi penyelenggara dan sarana-prasarana. Kedua dimensi Proses, yakni penilaian tehadap variabel ketersediaan standar pelayanan publik dalam penyelenggaraan produk layanan. Ketiga dimensi Output, yaitu penilaian terhadap persepsi Maladministrasi dengan keterlibatan responden dari masyarakat pengguna layanan.

Terakhir adalah dimensi Pengaduan, dimana tolak ukur yang dinilai adalah pengelolaan sistem pengaduan internal pada setiap sampling locus penilaian.

“Ombudsman melaksanakan penilaian secara komprehensif, dengan kode etik yang menjamin independensi dan bebas intervensi. Selamat kepada seluruh Pemerintah Daerah, Polres, dan Kantor Pertanahan se Kalimantan Selatan. Kami mengapresiasi kerjasama, dan komitmen dari masing-masing lokus penilaian. Semoga hasil ini menjadi pemacu kinerja kita, memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucap Hadi Rahman.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Plt. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin. Dalam sambutannya, H. Muhidin mengaku bangga atas capaian hasil yang diraih oleh Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Selamat dan apresiasi tinggi kepada komitmen kita semua, sehingga capaian hasil ini diraih. Terimakasih atas sinergitas Ombudsman Kalsel yang turut mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Di masa kepemimpinan kami, saya berkomitmen tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan publik. Mari bekerja merangkul semua, pelayanan publik prima menjadi tujuan kita bersama,”, kata H. Muhidin.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penganugrahan piagam penghargaan, yang dimulai kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan raihan nilai 94,58 zona hijau kualitas tertinggi. Secara nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menduduki peringkat ke-9 lingkup Provinsi seluruh Indonesia, dan telah menerima penganugerahan penghargaan langsung oleh Ombudsman RI di Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penganugrahan piagam penghargaan, kepada seluruh Kantor Pertanahan lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Plt. Gubernur Kalsel, dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalsel Abdul Azis, S.H., M.Kn. Dalam penilaian Ombudsman RI Kalsel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut meraih nilai tertinggi dengan nilai 99,57 zona hijau kualitas tertinggi, sekaligus menempatkan Kantor Pertanahan Tanah Laut sebagai Instansi peraih nilai tertinggi se Kalimantan Selatan.

Dilanjutkan dengan penyerahan penganugrahan piagam penghargaan, kepada seluruh Kantor Kepolisian Resor di lingkungan Polda Kalsel. Penyerahan dilaksanakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Plt. Gubernur Kalsel, dan Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H. Kantor Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan menjadi peraih nilai tertinggi lingkup Polres/ta se Kalimantan Selatan, dengan raihan nilai 96,64 zona hijau kualitas tertinggi.

Terakhir dilaksanakan penyerahan penganugrahan piagan penghargaan, kepada seluruh Bupati/Walikota di Provinsi Kalimantan Selatan, yang diserahkan langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Selatan, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel. Peraih nilai tertinggi adalah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan nilai 96,52 zona hijau kualitas tertinggi.

Hasil ini sekaligus menempatkan kembali Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai peraih nilai tertinggi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, dimana pada penilaian Ombudsman tahun 2023 juga adalah peraih nilai tertinggi lingkup pemerintah daerah. [ad/ril]

Bagikan ke

Banjarmasin

Dishub Gandeng Aksel by Bank Kalsel Terapkan Tarif Papadaan

Published

on

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi. (Foto/Ist)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Tarif Papadaan resmi diterapkan pada semua moda transportasi perkotaan, yang dikelola Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, Dishub Kota Banjarmasin dan Dishub Kota Banjarbaru.

Cukup membayar Rp5.000, dengan satu kali tap kartu pra bayar nir sentuh, atau QRIS, dan aplikasi dompet digital, maka pengguna dapat berganti moda transportasi publik modern, hingga 3 kali.

Dengan tarif terintegrasi antara Trans Banjarbakula, Trans Banjarmasin dan Trans Banjarbaru, pengguna dapat menikmati 3 noda angkutan ini, dengan satu kali bayar, berlaku hingga 90 menit.

Penerapan Tarif Papadaan ini, mendapat dukungan penuh dari Bank Pembangunan Daerah, Bank Kalsel melalui aplikasi Aksel.

“Dari aplikasi Aksel, fasilitasi proyek perubahan, implementasi tarif papadaan, yaitu tarif terintegrasi untuk Trans Banjarbakula dan Trans Banjarmasin. Kita berharap ini tidak hanya terkait dengan layanan angkutan perkotaan, tetapi juga digitalisasi keuangan, kemudian peningkatan pendapatan daerah, dan kreatif financing yang bisa dikerjasamakan Bank Kalsel dengan Dinas Perhubungan, serta dari kolaborasi antar pemerintah daerah,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel, M. Fitri Hernadi, Kamis (8/10).

Pada penerapan tarif papadaan ini, Bank Kalsel yang mengatur di balik layar, untuk mengintegrasikan tarif 3 moda transportasi perkotaan tersebut.

“Bahkan ke depan, asal Tarif Berlangganan, pembelian hanya di Aksel, lebih murah dan bisa melalui aplikasi,” tambah Fitri.

Sementara itu, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Izhar mengatakan, Bank Kalsel akan selalu mendukung pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam seluruh kegiatan.

“Terutama sebagaimana komitmen kita dengan Bank Indonesia akan selalu mendukung digitalisasi Kalimantan Selatan, dengan salah satu kegiatan yang ada di Trans Banjarbakula ini, salah satunya mendorong untuk digitalisasi,” ujarnya.

Kehadiran tarif papadaan ini, diharapkan semakin membuat masyarakat nyaman menggunakan transportasi publik dengan harga terjangkau, dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Hadiah Hingga Rp30 Juta Bagi Peserta Aktif Top Up ShopeePay Melalui AKSEL by Bank Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel kembali mendorong peningkatan transaksi digital melalui aplikasi AKSEL. Kali ini, program Top Up Race khusus menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Program yang berlangsung 1 Oktober hingga 30 November 2026 tersebut menyediakan total hadiah hingga Rp30 juta bagi peserta yang aktif melakukan top up ShopeePay melalui AKSEL by Bank Kalsel.

Peserta yang dapat mengikuti program ini merupakan ASN dan PPPK penuh waktu yang memiliki rekening Bank Kalsel serta melakukan transaksi top up ShopeePay melalui AKSEL.

Peserta terbagi dalam dua kategori, yakni Existing AKSEL bagi pengguna yang telah melakukan aktivasi AKSEL sebelum periode program dan New AKSEL bagi pengguna yang melakukan aktivasi selama periode program berlangsung.

Persaingan peserta akan dinilai berdasarkan frekuensi top up terbanyak dan nominal top up tertinggi setiap bulannya.

Untuk kategori frekuensi, pemenang pertama memperoleh hadiah Rp2,5 juta, pemenang kedua Rp1,5 juta, dan pemenang ketiga Rp1 juta. Sementara untuk kategori nominal top up tertinggi, pemenang mendapatkan Rp1 juta.

Pemenang bulanan akan di-reset setiap bulan. Namun, peserta tetap memiliki kesempatan untuk bersaing memperebutkan hadiah utama atau Grand Prize “Si Paling Top Up”.

Grand Prize ditentukan berdasarkan akumulasi frekuensi top up terbanyak selama seluruh periode program. Juara pertama berhak mendapatkan Rp3 juta, juara kedua Rp2 juta, dan juara ketiga Rp1 juta.

Bagi ASN dan PPPK yang belum menggunakan AKSEL, Bank Kalsel membuka kesempatan untuk segera melakukan pendaftaran dan aktivasi aplikasi tersebut sebelum mengikuti program.

Bank Kalsel juga menegaskan bahwa pemenang tidak dikenakan biaya dalam bentuk apa pun. Proses klaim hadiah akan diarahkan melalui kantor Bank Kalsel terdekat.

Melalui Top Up Race, Bank Kalsel tidak hanya menghadirkan program berhadiah, tetapi juga mendorong ASN dan PPPK untuk semakin terbiasa menggunakan layanan transaksi digital melalui AKSEL. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Tiga Kesempatan Bunga Lebih Ringan 1%, Kredit Multiguna 3XTRA dari Bank Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Kredit Multiguna 3XTRA 3 Kesempatan, Bunga Lebih Ringan! Punya rencana yang ingin diwujudkan? Saatnya manfaatkan Kredit Multiguna 3XTRA dengan bunga lebih ringan sampai dengan 1%.

Ada 3 kesempatan untuk mendapatkan bunga lebih ringan:
– TAKE OVER
Pindahkan kredit Anda dari bank lain ke Bank Kalsel.

– KOMPENSASI
Khusus debitur existing sesuai syarat dan ketentuan.

– NEW CUSTOMER
Kesempatan bagi nasabah baru untuk menikmati program ini.

Adapun syarat dan ketentuan sebagai berikut:

• Debitur Kredit Konsumtif Bagi CPNS, PNS dan Pensiunan
• Penurunan Suku Bunga menjadi 11% untuk Kredit Multiguna Utama, Multiguna Terusan (termasuk Multiguna Terusan Vertikal) dan Multiguna Pensiunan (termasuk pensiunan janda / duda)
• Untuk Debitur New dan Takeover Minimal Plafond Rp100.000.000 dan tidak ada syarat minimal jangka waktu
• Untuk Debitur Kompensasi dengan syarat sbb:
– Minimal Plafond Rp100.000.000
– Minimal jangka waktu kredit 5 tahun
– Merupakan debitur existing yang sudah
memiliki fasilitas Kredit yang berjalan minimal ½ jangka waktu
– Kredit yang dikompensasi memiliki jangka
waktu awal minimal 2 tahun
• Berlaku di seluruh Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank Kalsel Konvensional
• Kredit wajib direalisasikan pada masa periode promosi tersebut
• Periode promo 01 Oktober 2026 s/d 31 Desember 2026

Khusus CPNS, PNS & Pensiunan
Periode: 1 Oktober – 31 Desember 2026
Jangan lewatkan kesempatan 3XTRA ini!
Info lebih lanjut, hubungi Bank Kalsel terdekat. [adv]

#bankkalsel#setiamelayanimelajubersama

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

10 Tiket Nonton Pertandingan Barito Putera Bagi 10 Pemenang Pantung Challenge dari Bank Kalsel

Published

on

10 pemenang PantunChallenge berhadiah tiket nonton Laskar Antasari. (Foto/Humas Bank Kalsel)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel bersama klub sepak bola kebanggaan Banua, Barito Putera, telah resmi mengumumkan para pemenangnya kompetisi kreatif bertajuk #PantunChallenge. Minggu.

Ajang adu kreativitas dengan mengusung tema “Pantun Kreatif Semangat Banua” ini sukses menarik antusiasme tinggi dari para Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera.

Setelah melalui proses penilaian yang ketat oleh dewan juri, telah terpilih 10 pilihan pantun terbaik dari para peserta.

Sebagai bentuk apresiasi, kesepuluh pemenang tersebut berhak mendapatkan hadiah eksklusif berupa 10 tiket nonton langsung pertandingan Barito Putera.

Berikut adalah daftar 10 akun Instagram yang berhasil menjadi pemenang dalam #PantunChallenge kali ini:

• @zyan_chandra
• @afajriann
• @muhammad_abshar_siddiq
• @nanda.kaisar
• @safarin_j
• @ajhar_azhima
• @rasyad_banjarmasin
• @bocil_emyu
• @z.250609
• @didin.bolang

Bagi nama-nama akun yang tercantum sebagai pemenang di atas, diimbau untuk segera mengirimkan pesan langsung (DM) ke akun resmi Instagram @bankkalsel.

Langkah ini diwajibkan untuk kelancaran proses verifikasi data dan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengambilan hadiah tiket.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa keputusan juri dalam kompetisi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bank Kalsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah ikut meramaikan tantangan berbalas pantun ini.

“Terima kasih untuk seluruh Sahabat Bank Kalsel dan pencinta Barito Putera yang sudah ikut meramaikan #PantunChallenge Bareng Bank Kalsel & Barito Putera,” tulis Manajemen Bank Kalsel.

Mari terus dukung perjuangan Laskar Antasari dan terus kobarkan semangat Banua, Sampai bertemu di stadion, ajak manajemen Bank Kalsel, pada keterangan resminya. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Bank Kalsel Umumkan Pembaruan SBDK Kepada Masyarakat dan Nasabah per 30 September 2026

Published

on

Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) Bank Kalsel per 30 September 2026. (Foto/Humas Bank Kalsel)

BANJARMASIN, Banjarmasin – Bank Kalsel mengumumkan pembaruan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk memberikan transparansi informasi keuangan kepada masyarakat dan nasabah, berlaku efektif per 30 September 2026.

Pada keterangan tertulis yang diterima di Banjarmasin, Rabu, Manajemen Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk senantiasa memperbarui informasi layanan kredit mereka.

“Yuk, cek informasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Bank Kalsel per 30 September 2026,” tulis perwakilan Manajemen Bank Kalsel.

Berdasarkan pengungkapan kuantitatif, SBDK Bank Kalsel per 30 September 2026 bervariasi bergantung pada segmen kreditnya.

Kredit Non UMKM, pada segmen ini korporasi ditetapkan sebesar 10,35 persen, sedangkan segmen Ritel berada di angka 11,16 persen.

Kredit UMKM, untuk UMKM Menengah sebesar 12,65 persen, UMKM Kecil sebesar 14,45 persen, dan UMKM Mikro sebesar 14,51 persen.

Sementara itu, Kredit Konsumsi, SBDK untuk KPR/KPA tercatat paling rendah yakni 7,16 persen, sementara Non KPR/KPA ditetapkan sebesar 11,68 persen.
Suku Bunga Dasar Kredit (SDBK) Bank Kalsel per 30 September 2026 (ANTARA/ HO Humas Bank Kalsel)

Sebagai catatan, seluruh kategori kredit tersebut menggunakan patokan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) yang seragam, yaitu sebesar 2,50 persen. Perbedaan persentase akhir SBDK dipengaruhi oleh besaran Biaya Overhead dan Margin Keuntungan pada masing-masing kategori.

Lebih lanjut, Bank Kalsel memberikan indikator kriteria untuk segmen kreditnya, di mana kategori Korporasi ditujukan untuk plafond kredit di atas Rp 15 Miliar. Sementara itu, kategori Ritel ditujukan untuk plafond kredit sampai dengan Rp 15 Miliar yang tidak termasuk dalam segmen UMKM.

Sebagai informasi tambahan, nilai SBDK yang dipublikasikan ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko. Besaran premi risiko akan sangat bergantung pada penilaian bank terhadap profil risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

Bagi nasabah yang ingin mengetahui informasi SBDK yang berlaku setiap saat, data ini dapat diakses langsung melalui publikasi di setiap Kantor Cabang Bank Kalsel atau dengan mengunjungi situs web resmi di www.bankkalsel.co.id. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Admin Top Up DANA dan ShopeePay Ditetapkan Rp2.000 per Transaksi Melalui Aplikasi Aksel by Bank Kalsel

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Bank Kalsel melakukan penyesuaian biaya administrasi untuk layanan pengisian saldo atau top up dompet digital DANA dan ShopeePay melalui aplikasi Aksel by Bank Kalsel, mulai berlaku efektif pada 28 Oktober 2026.

Nasabah diimbau memperhatikan biaya administrasi yang tercantum pada aplikasi sebelum menyelesaikan transaksi.

Berdasarkan pengumuman resmi manajemen Bank Kalsel, biaya administrasi top up DANA ditetapkan sebesar Rp2.000 per transaksi.

Tarif yang sama juga berlaku untuk pengisian saldo ShopeePay, yakni Rp2.000 per transaksi.

Manajemen Bank Kalsel mengingatkan nasabah yang akrab disapa Sobat Aksel untuk mencermati informasi biaya yang muncul di layar aplikasi ketika menggunakan fitur top up e-wallet.

”Sobat Aksel, ada informasi penting, terdapat penyesuaian biaya layanan yang berlaku sesuai tanggal efektif pada informasi di atas,” tulis Manajemen Bank Kalsel dalam keterangannya.

Nasabah juga diminta memastikan kembali rincian transaksi sebelum menekan tombol konfirmasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kekeliruan saat menggunakan layanan transaksi digital melalui aplikasi Aksel.

“Yuk, cek informasinya sebelum bertransaksi,” imbau Manajemen Bank Kalsel.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, nasabah diharapkan dapat mengetahui perubahan tarif sejak awal dan menyesuaikan transaksi digital sesuai ketentuan yang berlaku. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Dorong Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Hadirkan Layanan Adink Bank Kalsel Pandai

Published

on

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Akses layanan perbankan bagi masyarakat Kalimantan Selatan kini dapat dilakukan lebih dekat melalui Adink Bank Kalsel Pandai. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh sejumlah layanan perbankan melalui agen yang berada di lingkungan sekitar.

Kehadiran Bank Kalsel Pandai menjadi bagian dari upaya Bank Kalsel memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendorong inklusi keuangan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.

Bank Kalsel Pandai merupakan bagian dari program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (29/9/2026).

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor bank untuk mendapatkan akses layanan perbankan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan melalui agen Bank Kalsel Pandai yang berada di sekitar tempat tinggal atau lingkungan usaha.

Konsep tersebut membuat akses layanan keuangan menjadi lebih dekat dan praktis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap kantor layanan perbankan.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, Bank Kalsel Pandai juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menjadi Adink Bank Kalsel Pandai.

Agen berkesempatan memperoleh sharing fee dari transaksi yang dilakukan melalui layanan tersebut. Kehadiran layanan perbankan di tempat usaha juga dapat menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha karena memungkinkan mereka menyediakan layanan tambahan bagi pelanggan.

Dari sisi operasional, Bank Kalsel Pandai dirancang agar dapat dijalankan secara praktis. Agen dapat melakukan transaksi menggunakan aplikasi berbasis Android sehingga layanan dapat diberikan secara lebih fleksibel.

Melalui Bank Kalsel Pandai, Bank Kalsel terus mendorong perluasan akses layanan keuangan di masyarakat. Selain mendekatkan layanan perbankan, program ini juga memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk menjadi bagian dari jaringan layanan keuangan di Kalimantan Selatan. [adv]

Bagikan ke
Continue Reading

Populer