Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna - SuaraBorneo.com
Connect with us

Parlemen

Anggota DPRD Sergai Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna

Published

on

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD. (Foto/Ist)

SEI RAMPAH, SuaraBorneo.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (28/10/2024).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pjs. Bupati Sergai Parlindungan Pane, SH, M.Si, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Tito mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pemilu yang berlangsung tertib, damai, dan demokratis, serta berterima kasih kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.

“Rangkaian Pemilu 2024 ini adalah bukti bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, dengan telah sukses menggelar pemilu ke-13 secara tertib,” ujar Tito dalam sambutannya.

Mendagri juga menekankan dua aspek utama yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kedua, meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, mereka diharapkan mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Menteri Tito Karnavian menggarisbawahi tiga fungsi utama DPRD yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Perda yang dihasilkan DPRD, menurut Tito, harus mampu merefleksikan aspirasi rakyat dan memecahkan masalah tanpa menambah beban masyarakat. Di sisi lain, fungsi anggaran hendaknya mengedepankan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau pribadi.

Dalam fungsi pengawasan, Tito mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Hak-hak tersebut, lanjut Tito, bertujuan menciptakan mekanisme checks and balances dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu, Tito mengajak anggota DPRD dan kepala daerah untuk menjaga sinergi dalam menyongsong agenda Pilkada Serentak 2024. Ia berharap peran DPRD dalam pengawasan Pilkada dapat dimaksimalkan, termasuk dukungan kebijakan, sarana, prasarana, dan personil pengawasan.

“Pilkada Serentak 2024 bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, termasuk DPRD di tingkat daerah,” tegas Tito.

Di akhir sambutan, Tito mengingatkan anggota DPRD baru untuk terus meningkatkan kompetensi melalui kegiatan pelatihan yang relevan dengan tugas-tugas legislatif, agar dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif dan berkelanjutan.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 ini diikuti oleh 45 anggota DPRD Kabupaten Sergai dari 10 partai politik. Bertindak memimpin acara pelantikan yaitu Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, SH, MH. Terpilih pula sebagai Pjs. Ketua DPRD Kabupaten Sergai Togar Situmorang dari partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hadir dalam kegiatan ini para Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, unsur Forkopimda, Mantan Bupati Sergai H.T. Erry Nuradi M.Si, Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, Calon Bupati Sergai periode 2024-2029 H. Darma Wijaya, Calon wakil Bupati Sergai periode 2024-2029 Adlin Tambunan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para media massa. (Media Center Sergai).

Bagikan ke

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakat Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kali ini, di antaranya penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, untuk Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, pihaknya menegaskan kembali bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap peraturan daerah tersebut. .

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gubernur H. Muhidin, memuat sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, agar substansi pengaturan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, selain menjamin kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan menjaga iklim investasi yang kondusif, tanpa mengurangi upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Oleh karena itu, perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Gubernur H. Mujidin juga berharap, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, perubahan ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin keselarasan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menindaklanjuti hasil evaluasi menteri dalam negeri secara tepat dan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan.

“Untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sampai Gubernur H. Muhidin.

Terkait hal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Gubernur H. Muhidin, akan pihaknya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Rapat paripurna kali ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, dihadiri pula oleh Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. [Ady/Adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Dorong KORMI Jadi Penggerak Olahraga Masyarakat

Published

on

Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menjadi penggerak olahraga masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan atas pelantikan/pengukuhan KORMI Kabupaten Kapuas periode 2026-2029 Jumat (21/8/2026).

Menurut legislator Partai Golkar itu KORMI bukan hanya organisasi tetapi wadah untuk menggerakkan masyarakat agar hidup sehat

Ia mengatakan kepemimpinan di KORMI merupakan amanah yang harus diterjemahkan melalui program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperluas ruang bagi olahraga tradisional.

“Olahraga tradisional bukan sekadar aktivitas fisik. Di dalamnya terdapat identitas dan budaya daerah yang perlu dipertahankan di tengah perubahan zaman,” ujarnya Jumat (21/8/2026). (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Gerakan Tanam Serempak

Published

on

Tanam padi serempak di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kapuas Rahmad Jainudin mengapresiasi gerakan tanam serempak di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Jumat (21/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan tanam serempak seluas 50 ribu hektare yang digelar secara nasional.

Di Sei Pasah penanaman berlangsung di lahan seluas 2 hektare dihadiri Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie.

Bagi DPRD Kapuas gerakan itu bukan sekadar aktivitas menanam tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Rahmad mengatakan kegiatan semacam ini dapat menjadi ruang bertemunya kepentingan pemerintah petani dan para pemangku kepentingan.

“Sinergi itu dinilai penting agar sektor pertanian tidak berhenti pada seremoni penanaman. Kami mendukung dan mengapresiasi gerakan tanam serempak ini,” ujar legislator Partai Golkar dapil IV itu. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas: Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Perkuat Kontribusi Dalam Pembangunan

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 diharapkan memperkuat kontribusi sinergi dalam pembangunan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah usai upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 digelar Pemkab Kapuas di Stadion Olahraga Panunjung Tarung Senin (17/8/2026).

Menurutnya upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Kapuas untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan.

“Oleh karena itu kemerdekaan tidak berhenti pada upacara dan perayaan. Semangat perjuangan para pahlawan perlu diteruskan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan kontribusi masyarakat menjadi bagian penting untuk mendorong Kapuas bergerak lebih maju.

Ia mengatakan bagi DPRD Kapuas pembangunan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menjaga sekaligus mengisi kemerdekaan.

“Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata sementara pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Hadiri Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas

Published

on

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad foto bersama pada acara pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 106 pejaba lingkungan Pemkab Kapuas di Aula Tentang Menteng Kantor Bupati Kapuas Selasa (18/8/2026) sore.

Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.

“Selamat dan apresiasi. Jabatan adalah amanah laksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan jabatan bukan sekadar posisi dalam organisasi tapi juga merupakan amanah sekaligus bagian dari dinamika birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat manajerial menjadi motor penggerak birokrasi. Mereka dituntut berpikir strategis bekerja efektif dan memangkas alur pelayanan yang berbelit-belit.

Bupati melanjutkan beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain penurunan angka stunting peningkatan cakupan imunisasi serta penguatan tindakan preventif di tengah masyarakat. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Anggota DPRD Kapuas Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan dari Fraksi Partai Golkar menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia digelar Pemkab Kapuas di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas Senin (17/8/2026) malam.

Malam resepsi kenegaraan menjadi penutup setelah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.

Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan berlangsung tertib lancar dan khidmat.

“Seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik tertib dan khidmat,” katanya.

Algrin juga menyampaikan apresiasi kepada panitia jajaran pelatih serta anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang menjalankan tugas dalam prosesi pengibaran dan penurunan bendera.

Menurutnya para anggota Paskibraka telah menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.

Ia melanjutkan penghargaan layak diberikan kepada mereka yang telah menjadi bagian penting dari peringatan kemerdekaan di Kapuas.

“Terima kasih dan rasa bangga saya sampaikan kepada anggota Paskibraka yang telah menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya.

Ia mengatakan malam resepsi bukan sekadar penutup seremoni kemerdekaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus merawat kebersamaan setelah seluruh rangkaian upacara selesai. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

Published

on

DPRD Kapuas pada agenda Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI rangkaian HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

Rapat Paripurna berlangsung
di ruang rapat paripurna DPRD Jumat (14/8/2026) dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto pihak eksekutif forkopimda anggota DPRD Kapuas serta undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto mengatakan DPRD Kapuas pada hari ini menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI.

“Pidato kenegaraan Presiden RI rangkaian HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026,” katanya.

Sementara itu Wabup Kapuas Dodo mengatakan melalui momentum Rapat Paripurna Istimewa ini Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD akan terus memperkuat sinergi dalam menjalankan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi Kapuas Bersinar.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyimak arah kebijakan pembangunan nasional yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menjalankan amanat pembangunan,” ujarnya. (Ujang/SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Populer