Pimpinan DPRD Kabupaten Sergai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pemkab Sergai Siap Jalin Sinergi - SuaraBorneo.com
Connect with us

Parlemen

Pimpinan DPRD Kabupaten Sergai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pemkab Sergai Siap Jalin Sinergi

Published

on

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai. (Foto/Ist)

SEI RAMPAH, SuaraBorneo.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sergai Masa Jabatan 2024-2029 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (25/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Togar Situmorang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sergai. Tiga Wakil Ketua turut dilantik, yaitu James Hotlan Pangaribuan, SE, dari Partai Gerindra, H. Muhammad Yunus Purba, SP, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan H. Edi Resmanto, SP, dari Partai Golkar.

Lewat sambutannya, Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan harapan besar kepada pimpinan DPRD yang baru untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Hari ini, kita mencatat sejarah baru di Kabupaten Sergai. Dengan dilantiknya pimpinan DPRD yang baru, saya berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, selalu berpedoman pada pilar-pilar kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Darma Wijaya.

Bang Wiwik, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa posisi sebagai pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. Sinergi yang harmonis antara DPRD sebagai legislatif dan pemerintah daerah sebagai eksekutif dinilai penting untuk menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“DPRD harus menjadi simbol cita-cita bangsa Indonesia yang ideal. Sebagai wakil rakyat, DPRD harus hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi rakyat, serta memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Kolaborasi yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mewujudkan Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” lanjutnya.

Dalam sambutannya, dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas kontribusi mereka selama ini, sekaligus mengajak pimpinan yang baru untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan tugas mulia.

“Sebagai mitra sejati, DPRD juga harus berani memberikan solusi dan masukan yang konstruktif bagi setiap permasalahan. Kita semua dipilih oleh rakyat dan harus bekerja untuk rakyat. DPRD diharapkan dapat memperkuat tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran,” tegas Bupati.

Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Togar Situmorang, James Hotlan Pangaribuan, H. Muhammad Yunus Purba, dan H. Edi Resmanto atas amanah yang diemban.

“Semoga Allah SWT meridai langkah kita semua dan mempermudah setiap urusan demi kemajuan Kabupaten Sergai,” tutupnya.

Hadir dalam acara ini di antaranya unsur Forkopimda Kabupaten Sergai, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Ketua TP-PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua GOPTKI Ny. Hj. Aini Zetara Adlin Tambunan, para Anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, dan tamu undangan. (Media Center Sergai)

Bagikan ke

Kalteng

Sinergi Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Dandim 1011/Klk

Published

on

Anggota DPRD Kapuas H Abdullah dan Arhensa Mullah Muhammad. (foto/Istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kapuas H Abdullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro.

“Apresiasi dan terima kasih selama menjabat sebagai Dandim 1011/Klk bersinergi dengan Pemda termasuk DPRD bersama-sama mendorong percepatan program pembangunan nasional maupun daerah,” katanya usai acara Kenal Pamit di Hall Rujab Bupati Kapuas Minggu (7/6/2026).

Legislator Partai Golkar ini menyampaikan pula selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada Dandim 1011/Klk yang baru Letkol Inf Deky Febrianto selamat datang bertugas di Kapuas.

“Harapannya terus membangun sinergi kolaborasi bersama-sama Pemda DPRD Forkopimda serta stakeholder dalam rangka pelaksanaan program pembangunan,” ujar H Abdullah didampingi anggota DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad.

Seperti diketahui Dandim 1011/Klk Letkol Inf Pamungkas Army Saputro kini berpindah tugas ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) di Jakarta.

Pejabat baru Dandim 1011/Klk Letkol Inf Deky Febrianto dalam perkenalan resminya menyatakan rasa bangga dan terhormat atas sambutan hangat yang diberikan oleh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas Sampaikan Selamat Terpilihnya Kamayanti Ketua DPD Partai Golkar Kapuas 2026-2031

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan selamat kepada Hj Noor Fazariah Kamayanti secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas 2026-2031 dalam Musda ke XI yang digelar di Ballroom Hotel Fovere Sabtu (23/5/2026).

“Saya menyampaikan selamat atas terpilihnya Hj Noor Fazariah Kamayanti sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kapuas,” kata legislator Partai Golkar itu
kepada wartawan usai kegiatan Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan Partai Golkar tentunya memiliki peran strategis berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Harapannya kiprah Partai Golkar Kapuas ke depan semakin kuat maju dan solid sebagai partai besar. Sekali lagi saya menyampaikan selamat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Bahas Raperda Perubahan Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Pansus III DPRD Kapuas bersama eksekutif pada rapat pembahasan perubahan atas Raperda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus III DPRD Kapuas menggelar rapat pembahasan perubahan Raperda Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Rapat bertempat di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas (13/5/2026) dihadiri pihak eksekutif.

Rapat ini digelar untuk menyempurnakan aturan yang sudah ada karena setelah sepuluh tahun berjalan banyak hal yang berubah.

Wilayah perkotaan semakin padat muncul tempat-tempat baru yang rawan terpapar asap rokok dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok pun terus berkembang.

Apa yang dimaksud dengan Kawasan Tanpa Rokok? Sederhananya KTR adalah tempat-tempat yang dilarang untuk merokok. Tujuannya melindungi orang-orang yang tidak merokok, terutama anak-anak ibu hamil dan lansia dari bahaya asap rokok.

Contoh kawasan tersebut meliputi fasilitas kesehatan sekolah tempat bermain anak tempat ibadah, angkutan umum, dan perkantoran.

Dalam rapat yang berlangsung serius namun kondusif ini Pansus III DPRD bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan para pemangku kepentingan lainnya membahas beberapa poin penting.

Di antaranya adalah perluasan kawasan yang dilarang untuk merokok penguatan sanksi bagi pelanggar serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan KTR.

“Aturan ini bukan untuk mempersulit perokok tetapi untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok. Setiap orang berhak menghirup udara bersih terutama di tempat umum dan fasilitas publik.

Dari sisi kesehatan ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka penyakit akibat rokok,” kata perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.

Oleh karena itu dengan adanya perubahan aturan ini diharapkan Kabupaten Kapuas semakin serius dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok.

Masyarakat pun diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan tidak merokok di kawasan yang sudah ditentukan. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas Ikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah pada kegiatan Retreat Nasional di Akmil Magelang. (Foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka memperkuat peran mendukung program Asta Cita Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengikuti Retreat Nasional di Akmil Magelang 15-19 April 2026.

Kegiatan Retreat Nasional dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) tahun 2026 yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) diikuti oleh pimpinan DPRD se Indonesia.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan keikutsertaannya dalam retreat ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kapasitas serta peran pimpinan legislatif khususnya dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebijakan nasional.

“Dalam retread ini kami dibekali penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman terhadap arah kebijakan nasional sehingga selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” katanya Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan retreat KPPD dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesionalitas serta integritas para pimpinan DPRD di tengah dinamika dan kompleksitas tantangan pembangunan saat ini menjadi forum konsolidasi sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Ardiansah Politisi Partai Golkar akrab disapa Awu ini melanjutkan peserta mendapatkan berbagai materi strategis diantaranya penguatan nilai-nilai kebangsaan analisis lingkungan strategis kewaspadaan nasional serta peneguhan jati diri bangsa.

Ia menambahkan selain itu juga mendapatkan penguatan pemahaman tentang Pancasila dan UUD 1945 serta bagaimana peran DPRD.

Kegiatan retreat mengusung tema Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota “Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen menjalankan fungsi DPRD secara maksimal untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutup Ardiansah. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pansus III DPRD Kapuas Bersama Sejumlah OPD Bahas Tiga Raperda 

Published

on

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah bersama OPD pada pembahasan tiga Raperda. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas diketuai H Abdulah menggelar rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di ruang Komisi DPRD Kapuas melakukan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis Kamis (16/4/2026).

Ketua Pansus III DPRD Kapuas H Abdulah legislator Partai Golkar mengatakan pembahasan terkait Raperda bersama sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas.

“Sejumlah perwakilan OPD hadir sebagai mitra kerja untuk memberikan pandangan teknis terhadap materi regulasi yang dibahas,” katanya.

Ia mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari Revisi Jadwal IV Kegiatan DPRD pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026. “Dalam rapat masing-masing OPD memaparkan substansi dan urgensi Raperda sesuai bidangnya,” jelasnya.

Ia menjelaskan pula pembahasan berlangsung dinamis terkait sinkronisasi antar aturan serta dampak implementasi di lapangan.

Lebih lanjut ia menjelaskan Pansus menekankan pentingnya ketepatan substansi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

“Raperda yang dibahas termasuk dalam prioritas legislasi daerah tahun ini. Sesuai mekanisme DPRD menargetkan pembahasan dapat segera rampung untuk kemudian masuk tahap penetapan,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun 2025 dan Pengumuman Nama Anggota Pansus 10 Raperda

Published

on

Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kapuas. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Senin (14/4/3026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto hadir dari pihak eksekutif Wabup Kapuas Dodo Forkopimda para anggota DPRD serta OPD.

Agenda penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Tahun 2025 Pengumuman Nama-Nama Anggota Pansus 10 buah Raperda Kabupaten Kapuas.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto mengatakan mekanisme pembentukan Pansus LKPJ disepakati oleh fraksi-fraksi dewan kemudian hasil kerja Pansus LKPJ yang telah direkomendasikan ke pemerintah daerah terkait perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Ini terkait LKPJ pemerintah daerah tahun 2025 tidak ada atensi lain berjalan seperti
biasa,” katanya.

Sementara itu Komisi I DPRD Kapuas Rahmad Jainudin yang menyampaikan rekomendasi Pansus mengatakan terkait laporan LKPJ Bupati Kapuas tahun 2025 kedepannya diharapkan harus final dengan sumber data yang sesuai.

Ia menjelaskan sebagai bentuk penegasan laporan LKPJ juga menyangkut batas kabupaten dengan tetangga kemudian antara desa dengan desa.

“Harapannya kepada OPD lebih profesional dalam menyajikan data terkait perencanaan realisasi pembangunan sesuai visi Kapuas Bersinar,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kapuas penyampian LKPJ Bupati Tahun 2025. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, Kamis (26/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua Yohanes dan Berinto.

Hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno Forkopimda para anggota dewan Sekretaris Daerah Usis I Sangkai OPD serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan paripurna memuat dua agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan pengajuan 10 rancangan peraturan daerah.

“LKPJ merupakan amanat undang-undang yang wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan LKPJ sebagai kewajiban konstitusional kepala daerah terkait capaian kinerja pemerintahan pelaksanaan program serta kebijakan sepanjang 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Kendati demikian diakui capaian pembangunan masih memiliki kekurangan. “Oleh Karena itu pemerintah daerah mengharapkan masukan DPRD untuk perbaikan ke depan,” tandasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan selain LKPJ pemerintah daerah mengajukan 10 raperda
diantaranya terkait pencegahan narkotika ketertiban umum pengelolaan sampah kawasan tanpa rokok.

Tata ruang wilayah 2026–2046 hingga pengelolaan aset daerah dan pelayanan haji. Raperda tersebut diperlukan sebagai landasan hukum pembangunan daerah.

“Diharapkan menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya seraya menyampaikan ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah serta mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen pelayanan publik dan pembangunan daerah. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer