Uluran Tangan Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Harapan Baru bagi Korban Rumah Roboh di Serdang Bedagai - SuaraBorneo.com
Connect with us

Parlemen

Uluran Tangan Anggota DPR RI Maruli Siahaan: Harapan Baru bagi Korban Rumah Roboh di Serdang Bedagai

Published

on

Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., hadir membawa uluran tangan bagi Indra Lubis (43). (Foto/Ist)

SERGAI, SuaraBorneo.com – Ditengah duka akibat rumah roboh, harapan itu datang. Anggota DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., hadir membawa uluran tangan bagi Indra Lubis (43), warga Dusun 7, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/3/2025).

Kedatangannya bukan sekadar kunjungan, tetapi aksi nyata kepedulian meninjau langsung lokasi kejadian. Rumah Indra, rata dengan tanah, saksi bisu amukan alam. Maruli, dengan mata yang menelisik setiap sudut kehancuran, merasakan pilu yang sama.

“Dua hari lalu, sebelum reses, Ketua tim relawan kami Taruli Siahaan mendapat informasi dari IPDA Brimen Sihotang tentang rumah warga yang roboh akibat bencana. Setelah kita saksikan bersama-sama, ternyata kondisi rumah tersebut sudah tidak bisa dipakai lagi,” ungkapnya.

Bantuan materi pun diserahkan, bukan jumlah yang utama, tetapi makna di baliknya. “Semoga bisa meringankan beban, membantu membeli material,” ujar Maruli, berharap secercah harapan tumbuh di tengah reruntuhan.

Lebih dari sekadar bantuan, Maruli menyuarakan harapan. Pemerintah daerah, dari kepala desa hingga kepala dinas, diharapkan lebih tanggap, lebih peduli. “Gunakan anggaran yang ada, bantu masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya, mengingatkan tanggung jawab bersama.

Indra dan istrinya, Maimunah (38), menyambut uluran tangan itu dengan air mata haru. “Terima kasih banyak, Bapak Maruli,” ucap Maimunah, suaranya bergetar, “Ini sangat berarti bagi kami.”

Di sekitar mereka, warga lain turut merasakan kehangatan kepedulian. Maruli, di sela kesibukannya, menyempatkan diri berinteraksi, berbagi rezeki untuk berbuka puasa, menambah kehangatan suasana di tengah musibah. “Semoga perhatian ini terus berlanjut,” harap seorang warga.

Kisah ini bukan sekadar berita, tetapi cermin kepedulian, harapan yang tumbuh di tengah musibah musibat. Uluran tangan Maruli Siahaan, bukan hanya bantuan materi, tetapi juga simbol kehadiran negara, kehadiran sesama, di saat-saat sulit. (Ynr)

Bagikan ke

Kalteng

Perubahan APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 Ditarget 2,090 Triliun

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno dan pimpinan DPRD Kapuas pada Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Senin (21/9/2026) pagi.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto.

Dalam pidato pengantarnya Bupati Kapuas HM Wiyatno memaparkan gambaran umum postur Raperda Perubahan APBD TA 2026. Target pendapatan daerah yang pada APBD Induk dialokasikan sebesar Rp2.035.000.000.000 (Rp2,035 triliun) setelah perubahan ditargetkan meningkat menjadi Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun). Angka tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp55 miliar atau tumbuh 2,63%.

Ia mengatakan kenaikan pendapatan tersebut didominasi oleh kelompok pendapatan transfer antar daerah dari semula Rp197 miliar pada APBD Induk naik sebesar Rp35 miliar (15,06%) menjadi Rp232 miliar pada Perubahan APBD.

Di samping itu Pemkab Kapuas juga menerima suntikan dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp20 miliar yang khusus diperuntukkan bagi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dana yang diatur berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.2.8/6450/SJ ini dialokasikan pada kelompok Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah (dana darurat) guna mendanai operasional penanganan karhutla di lapangan termasuk kebutuhan logistik personel TNI/Polri relawan Damkar dan BBM.

Dari sisi belanja daerah alokasi yang semula dianggarkan sebesar Rp2.582.000.000.000 (Rp2,582 triliun) pada APBD Induk, disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun) pada Raperda Perubahan, atau mengalami kenaikan belanja sebesar 5,81%.

Anggaran belanja ini difokuskan untuk mendukung tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029 yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara pada pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya mengalami penyesuaian dari Rp550 miliar menjadi Rp654 miliar lebih (naik 15,94%). Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah tidak mengalami perubahan, yakni tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati Kapuas berharap Raperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif bersama legislatif sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

“Sesuai agenda pembahasan akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD yang dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026). (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab dan DPRD Kapuas Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan TA 2026

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno dan pimpinan DPRD Kapuas pada rapat paripurna dewan terkait kesepakatan KUA PPAS perubahan TA 2026. (Foto/Ist) 

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati perubahan KUA PPAS APBD Perubahan TA 2026.

Kesepakatan itu melalui rapat paripurna DPRD Kapuas ke 7 masa persidangan II digelar Senin di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kapuas Selasa (15/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan penandatanganan nota kesepakatan yang menjadi tonggak penting antara pihak eksekutif dan legislatif terkait APBD Perubahan TA 2026 dengan tujuan untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan sesuai mekanisme dewan rancangan KUA dan PPAS perubahan telah dibahas antara eksekutif dan legislatif maupun di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga hari ini telah disepakati dan sesuai agenda paripurna dewan,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan KUA PPAS merupakan dokumen landasan kebijakan pengelolaan anggaran daerah.

Dokumen tersebut berisi program prioritas serta batas maksimal anggaran bagi perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.

Bupati menyampaikan Pemkab Kapuas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD terutama Banggar.

“Dalam hal ini bersama-sama menyelesaikan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2026 itu dan disepakati,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Banjarmasin

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakat Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun 2026 dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi

Published

on

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Foto/Adpim)

BANJARMASIN, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kali ini, di antaranya penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Selain itu, rapat juga mengagendakan pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, untuk Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, pihaknya menegaskan kembali bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap peraturan daerah tersebut. .

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gubernur H. Muhidin, memuat sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, agar substansi pengaturan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, selain menjamin kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan menjaga iklim investasi yang kondusif, tanpa mengurangi upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Oleh karena itu, perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Gubernur H. Mujidin juga berharap, setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, perubahan ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin keselarasan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menindaklanjuti hasil evaluasi menteri dalam negeri secara tepat dan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung peningkatan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat kalimantan selatan.

“Untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, disusun berdasarkan KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama, dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” sampai Gubernur H. Muhidin.

Terkait hal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Gubernur H. Muhidin, akan pihaknya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Rapat paripurna kali ini selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, dihadiri pula oleh Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. [Ady/Adpim]

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

DPRD Kapuas Dorong KORMI Jadi Penggerak Olahraga Masyarakat

Published

on

Anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD Kabupaten Kapuas mendorong Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) menjadi penggerak olahraga masyarakat hingga ke desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kapuas Algrin Gasan atas pelantikan/pengukuhan KORMI Kabupaten Kapuas periode 2026-2029 Jumat (21/8/2026).

Menurut legislator Partai Golkar itu KORMI bukan hanya organisasi tetapi wadah untuk menggerakkan masyarakat agar hidup sehat

Ia mengatakan kepemimpinan di KORMI merupakan amanah yang harus diterjemahkan melalui program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperluas ruang bagi olahraga tradisional.

“Olahraga tradisional bukan sekadar aktivitas fisik. Di dalamnya terdapat identitas dan budaya daerah yang perlu dipertahankan di tengah perubahan zaman,” ujarnya Jumat (21/8/2026). (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Anggota DPRD Kapuas Apresiasi Gerakan Tanam Serempak

Published

on

Tanam padi serempak di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Anggota DPRD Kapuas Rahmad Jainudin mengapresiasi gerakan tanam serempak di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Jumat (21/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan tanam serempak seluas 50 ribu hektare yang digelar secara nasional.

Di Sei Pasah penanaman berlangsung di lahan seluas 2 hektare dihadiri Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie.

Bagi DPRD Kapuas gerakan itu bukan sekadar aktivitas menanam tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Rahmad mengatakan kegiatan semacam ini dapat menjadi ruang bertemunya kepentingan pemerintah petani dan para pemangku kepentingan.

“Sinergi itu dinilai penting agar sektor pertanian tidak berhenti pada seremoni penanaman. Kami mendukung dan mengapresiasi gerakan tanam serempak ini,” ujar legislator Partai Golkar dapil IV itu. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas: Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Perkuat Kontribusi Dalam Pembangunan

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 diharapkan memperkuat kontribusi sinergi dalam pembangunan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah usai upacara peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 digelar Pemkab Kapuas di Stadion Olahraga Panunjung Tarung Senin (17/8/2026).

Menurutnya upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi DPRD Kabupaten Kapuas untuk mengingat kembali perjuangan para pahlawan.

“Oleh karena itu kemerdekaan tidak berhenti pada upacara dan perayaan. Semangat perjuangan para pahlawan perlu diteruskan melalui kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan kontribusi masyarakat menjadi bagian penting untuk mendorong Kapuas bergerak lebih maju.

Ia mengatakan bagi DPRD Kapuas pembangunan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menjaga sekaligus mengisi kemerdekaan.

“Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata sementara pembangunan daerah merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Hadiri Pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas

Published

on

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Arhensa Mullah Muhammad foto bersama pada acara pelantikan Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 106 pejaba lingkungan Pemkab Kapuas di Aula Tentang Menteng Kantor Bupati Kapuas Selasa (18/8/2026) sore.

Ia menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno.

“Selamat dan apresiasi. Jabatan adalah amanah laksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan jabatan bukan sekadar posisi dalam organisasi tapi juga merupakan amanah sekaligus bagian dari dinamika birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia meminta para pejabat manajerial menjadi motor penggerak birokrasi. Mereka dituntut berpikir strategis bekerja efektif dan memangkas alur pelayanan yang berbelit-belit.

Bupati melanjutkan beberapa agenda yang menjadi perhatian antara lain penurunan angka stunting peningkatan cakupan imunisasi serta penguatan tindakan preventif di tengah masyarakat. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer