Kapuas Kalteng Terpilih Lokasi Konstruksi Cetak Sawah TA 2026 - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Kapuas Kalteng Terpilih Lokasi Konstruksi Cetak Sawah TA 2026

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada MoU dengan Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto di Palangka Raya Selasa (12/5/2026). (foto/Ist)

PALANGKA RAYA, SuaraBorneo.com – Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah terpilih menjadi lokasi konstruksi cetak sawah TA 2026.

Terkait itu Bupati Kapuas HM Wiyatno melakukan MoU dengan Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan pengembangan program PSN peningkatan produksi pangan nasional.

Konstruksi cetak sawah dilaksanakan di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Selasa (12/5/2026).

Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas pemerintahan agar program cetak sawah dapat terlaksana secara optimal.

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat realisasi program perluasan lahan pertanian khususnya melalui pengembangan areal sawah baru di wilayah Kabupaten Kapuas.

Bupati HM Wiyatno menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanian sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas pertanian serta manfaat bagi kesejahteraan petani.

“Diharapkan terjadi perluasan areal tanam peningkatan produktivitas pertanian serta penguatan ketahanan pangan baik di daerah maupun nasional,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Pengelolaan SDG Kapuas Diharapkan Membangun Platform Kebijakan Untuk Pengembangan Sektor Pertanian Berkelanjutan

Published

on

Ketut Gede Mudiarta mewakili Kepala BRMP Biogen Bogor dan Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi pada kegiatan Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan SDG di Aula Bapperida Kapuas Kamis (8/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sumber Daya Genetik (SDG) lokal dinilai sangat penting untuk pengembangan sektor pertanian berkelanjutan.

Oleh karena itu Kabupaten Kapuas Kalteng diharapkan menjaga keanekaragaman hayati dengan membangun platform kebijakan Sumber Daya Genetik (SDG) lokal.

Hal ini dikatakan Ketut Gede Mudiarta mewakili Kepala BRMP Biogen Bogor di sela kegiatan Forum Koordinasi Lintas Sektor Pengelolaan SDG di Aula Bapperida Kapuas Kamis (8/10/2026).

Ia mengatakan untuk membentuk suatu kebijakan dalam pengelolaan sumber daya genetik lokal di Kapuas ini kami menargetkan tanaman padi sebagai salah satu fokus.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Technical Working Group di tingkat provinsi yang menjadi forum komunikasi lintas sektor.

“Kami berharap di Kabupaten Kapuas ada semacam platform kebijakan yang dapat menjadi wadah untuk mengatur pengelolaan sumber daya genetik secara sinergis lintas sektor dan harmonis,” katanya.

Meski begitu hal ini tetap mengacu pada arahan Bapak Bupati Kapuas serta peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari kerja sama global dengan FAO. Kami juga bersinergi dengan sektor pertanian dan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP).

“Untuk Kabupaten Kapuas kegiatan akan diarahkan pada pengembangan di beberapa lokasi termasuk wilayah Kapuas Timur dan Catur,” jelasnya.

Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi mengatakan program ini pada intinya diarahkan untuk menjaga keanekaragaman hayati (biodiversity) dan mendukung pengembangan potensi komoditas lokal.

Menurutnya pemerintah daerah sangat mendukung program tersebut terutama karena sektor pertanian memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Pemkab Kapuas juga terus menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan untuk memperkuat pengembangan potensi daerah.

“Program tersebut sejalan dengan program strategis nasional dan daerah. “Karena itu pemerintah daerah mendukung pelaksanaannya sebagai salah satu proyek percontohan yang diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan daerah,” ujarnya.

Kegiatan dibuka Wabup Kapuas Dodo. “Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi dukungan pengelolaan SDG guna menjaga keanekaragaman hayati serta pengembangan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” katanya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Tinjau Kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Dorong Penataan Ruang Berkelanjutan

Published

on

FGD Ke-II Penyusunan Peninjauan Kembali RDTR Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Tahun 2026 di Aula DPUPR Kapuas Kamis (8/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ke-II Penyusunan Peninjauan Kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kuala Kapuas Tahun 2026 di Aula DPUPR Kabupaten Kapuas Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan (EKP) Septedy serta para pemangku kepentingan terkait.

FGD ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan FGD pertama dan menjadi bagian penting dalam mengevaluasi serta menyesuaikan dokumen RDTR dengan dinamika perkembangan kawasan perkotaan Kuala Kapuas.

Staf Ahli Bupati Septedy mengatakan Kota Kuala Kapuas merupakan pusat kegiatan ekonomi perdagangan jasa sekaligus pusat pertumbuhan di Kabupaten Kapuas.

Oleh karena itu mengharuskan adanya evaluasi terhadap dokumen perencanaan tata ruang agar tetap relevan dengan kondisi aktual dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Peninjauan kembali RDTR ini menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan arah kebijakan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan masih sesuai dengan perkembangan daerah,” katanya membacakan sambutan Sekda.

Lebih lanjut ia meminta FGD tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk memproyeksikan kebutuhan ruang tidak hanya dalam lima tahun ke depan
tetapi juga hingga 10 tahun mendatang.

“Selain aspek pembangunan peninjauan RDTR juga dinilai penting untuk menciptakan kepastian dan kemudahan investasi di kawasan perkotaan Kuala Kapuas.

Perencanaan ruang yang cermat diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus tetap menjaga kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kapuas Hargatin melalui Kepala Bidang Tata Ruang Aan Maeza mengatakan RDTR menjadi instrumen untuk mengatur sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang. Kawasan perkotaan Kuala Kapuas mencakup Kecamatan Selat Basarang Kapuas Hilir dan Bataguh.

Ia mengatakan penataan ruang bukan hanya soal lokasi pembangunan tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat dan investor serta perlindungan lingkungan.

“Harapannya melalui FGD masukan dari seluruh pihak dapat memperkuat dokumen RDTR agar pembangunan Kuala Kapuas berjalan lebih terarah nyaman produktif dan berkelanjutan,” katanya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Program Rumah Khusus Pemkab Kapuas Akan Tertibkan NSD

Published

on

Rapat Persiapan Teknis Sosialisasi Rumah Khusus di Aula Disperkimtan Kamis (8/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas akan menertibkan Perumahan New Site Development (NSD).

Pasalnya penghuni NSD selama ini dinilai tidak memenuhi ketentuan. Perumahan itu akan dijadikan Rumah Khusus (Rusus).

Hal ini dikatakan Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM Budi Kurniawan kepada wartawan usai menghadiri rapat persiapan teknis sosialisasi pembukaan rekening pembayaran retribusi penghuni serta penandatanganan perjanjian penempatan Rumah Khusus di Aula Disperkimtan Kapuas
Kamis (8/10/2026).

Menurutnya ada sekitar 50 unit rumah di NSD akan disegel. Penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka pengamanan dan penataan aset.

“Regulasi terkait itu yakni Perbup sudah disusun. Hari Sabtu bersam-sama unsur terkait Kejaksaan Kepolisian Denpom Satpol PP dan OPD terkait ke NSD melaksanakan penertiban,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan Pemkab Kapuas melakukan penataan terhadap keberadaan NSD membantu warga berpenghasilan rendah yang terdampak program pemerintah daerah sehingga ada relokasi di NSD itu.

Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale mengatakan rapat hari ini sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya terkait persiapan Rumah Khusus.

“Hari Sabtu akan melakukan penertiban di NSD sedangkan tim pengamanan telah dibentuk. Ada sekitar 50 unit berdasar hitungan,” jelasnya.

Menurutnya Pemkab Kapuas memastikan bahwa perumahan NSD hanya boleh ditempati warga namun memenuhi persyaratan sementara untuk ASN TNI Polri tidak diperbolehkan. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Matangkan Persiapkan Program LSDP Tahun Anggaran 2027

Published

on

Sosialisasi Persiapan Program LSDP di Aula Bapperida Kapuas Rabu (7/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah mulai mematangkan persiapan pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2027. Program strategis nasional pendukung peningkatan layanan publik sektor pengelolaan persampahan ini didukung pendanaan Bank Dunia (World Bank) dengan total alokasi mencapai Rp107 miliar selama lima tahun.

Terkait itu Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi dan Persiapan Program LSDP bertempat di Aula Bapperida Kapuas Rabu (7/10/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan mewakili pimpinan daerah.

Kegiatan dihadiri Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi Kepala DLHK Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawati perwakilan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Kalteng serta Dinas PUPR Provinsi Kalteng.

Hadir sejumlah kepala OPD para camat lurah kepala desa pengelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) TPS 3 serta Bank Sampah di wilayah terkait.

Staf Ahli Bupati Bidang KSDM Budi Kurniawan mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil mendapatkan program LSDP dari total 30 kabupaten/kota se-Indonesia.

“Ini merupakan kepercayaan sekaligus amanah besar bagi Kabupaten Kapuas dari Pemerintah Pusat dan Bank Dunia. Total nilai program ini sebesar Rp107 miliar yang dibagi dalam lima tahun di mana pada TA 2027 mendatang disiapkan alokasi awal sekitar Rp21 miliar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa skema pelaksanaan LSDP memerlukan komitmen kesiapan kelembagaan serta perencanaan teknis yang sangat presisi. Pelaksanaan kegiatan pada tahap awal akan ditalangi melalui APBD sebelum nantinya dinilai dan diverifikasi oleh tim Bank Dunia sesuai kriteria dan standar prosedur internasional yang telah ditentukan.

Lebih lanjut ia mengatakan sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan mulai dari Bapperida DLHK camat lurah kades hingga KSM TPS 3R memahami dengan jelas siapa berbuat apa dan bertanggung jawab atas apa
dan semua prosesnya harus transparan akuntabel dan sesuai standar agar alokasi dana ini betul-betul terserap optimal dan memberi dampak nyata bagi kebersihan lingkungan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini Pemkab Kapuas mengharapkan adanya sinergi lintas sektor yang kuat untuk menyusun data lapangan mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur persampahan serta menyiapkan kelembagaan pengelola di tingkat desa dan kelurahan secara matang sebelum program direalisasikan pada TA 2027,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Perkuat Keamanan Siber Pemkab Kapuas Terima KapuasKab CSIRT dari BSSN

Published

on

Kadis Kominfosantik Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang saat menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS (Computer Security Incident Response Team / CSIRT Kabupaten Kapuas) dari BSSN. (Foto/Ist)

DEPOK, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya dalam memperkuat keandalan tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data digital daerah.

Ini ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula dr. Roebiono Kertopati BSSN Depok Jawa Barat Selasa (6/10/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Farida Farichah selaku Wakil Menteri Koperasi dan Sabam Rajagukguk selaku Anggota DPR RI.

Pada kegiatan berskala nasional tersebut Pemkab Kapuas yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hartoni U. Sawang secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk KapuasKab-TTIS (Computer Security Incident Response Team /CSIRT Kabupaten Kapuas).

Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Pengukuhan TTIS ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang BSSN Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital serta Peraturan BSSN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengatakan pembentukan TTIS/CSIRT di tingkat kementerian lembaga maupun pemerintah daerah sangat krusial.

“Ini untuk memitigasi risiko mendeteksi serta merespons insiden siber secara cepat dan terkoordinasi demi menjaga keberlangsungan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta layanan publik digital,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut diikuti oleh para kepala daerah dan kepala dinas kominfo dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia. Agenda dilanjutkan dengan keikutsertaan perwakilan tim dalam Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026 sebagai wadah penguatan kapasitas teknis dan berbagi pengetahuan terkait penanganan insiden siber. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Kapuas Gelar Peningkatan Kapasitas EHDW

Published

on

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Monitoring Evaluasi Elektronic Human Development Wolker (EHDW) digelar DPMD Kapuas di Aula Bapperida Selasa (6/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Monitoring Evaluasi Electronic Human Development Worker (EHDW) di Aula Bapperida Kapuas, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan dibuka Asisten III Fery Noah mewakili Sekda didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas yang diwakili Kepala Bidang Kemasyarakatan dan DesavYulia Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Yudianto selaku narasumber.

Hadir sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para Camat Ketua Bidang Kesehatan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Ketua Pokja IV Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas para Kepala Desa serta para Kader Pembangunan Manusia (KPM).

Asisten III Setda Kapuas Fery Noah menyampaikan upaya pencegahan dan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

“Pentingnya pemanfaatan aplikasi EHDW sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung tata kelola pembangunan,” katanya.

Hanya saja data tersebut tidak boleh hanya menjadi kebutuhan administrasi tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan KPM dalam menggunakan aplikasi EHDW meningkatkan kualitas dan kelengkapan data pembangunan manusia.

“Sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pastikan Sesuai Ketentuan Pemkab Kapuas Perkuat Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus

Published

on

Rapat pembahasan dan keputusan akhir hasil pendataan Rumah Khusus (Rusus) oleh Pemkab Kapuas Selasa (6/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat pendataan dan verifikasi penghuni Rumah Khusus (Rusus) untuk memastikan kesesuaian data yang akurat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas memimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus (Rusus) didampingi Staf Ahli EKP Septedy Kadis Perkimtan Yan Hendri Ale diikuti sejumlah OPD terkait bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Selasa (6/10/2026).

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan ini menjadi bagian penting dalam proses penataan dan penetapan data penghuni Rusus.

“Pembahasan bersama OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu hasil pendataan dan verifikasi terhadap penghuni Rumah Khusus pada Blok A dan Blok B. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat mengenai status penghuni kesesuaian dengan daftar ulang serta kondisi aktual unit rumah yang ditempati.

Berdasarkan hasil pendataan Blok A terdiri dari 52 unit dengan sebanyak 44 penghuni telah melakukan registrasi atau daftar ulang sementara 8 penghuni tidak melakukan daftar ulang.

Dari hasil verifikasi Blok A tercatat sebanyak 31 orang sesuai dengan data daftar ulang dua orang sesuai data daftar ulang namun tidak berada di tempat serta tiga orang yang terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai.

Selain itu terdapat lima orang yang belum mendaftar ulang namun masih menempati rumah dan tiga orang yang tidak mendaftar ulang serta pada pendataan terakhir tidak berada di tempat.

Kemudian untuk Blok B terdapat 242 unit. Dari hasil pendataan sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang sedangkan 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.

Hasil verifikasi juga mencatat adanya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni yang terdaftar namun tidak berada di tempat maupun menempati unit yang tidak sesuai. Selain itu terdapat penghuni baru yang belum masuk dalam data daftar ulang serta penghuni baru yang menempati unit kosong.

Sekda menambahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi tersebut. “Ini sebagai dasar dalam penataan penghuni serta pengelolaan Rumah Khusus agar dapat berjalan tertib tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer