Kalteng
Pemkab Kapuas dan BPK RI Gelar Exit Meeting Singkronisasi Pemeriksaan RTRW Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar exit meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Selasa (29/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kapuas itu dihadiri Wabup Kapuas Dodo Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati Dinas PUPR Bidang Tata Ruang DPMPTSP serta tim pemeriksa BPK RI.
Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati mengatakan exit meeting merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan kepatuhan penyelenggaraan penataan ruang.
“Ini merupakan pendahuluan selanjutnya secara rinci berlangsung sekitar satu bulan, ” katanya kepada media usai kegiatan.
Ia menjelaskan pula forum ini menjadi ruang penyampaian hasil sementara pemeriksaan sekaligus pembahasan catatan dan temuan selama proses pemeriksaan.
Lebih lanjut ia mengatakan pemeriksaan BPK juga melihat keterkaitan serta sinkronisasi tata ruang pada tingkat kabupaten provinsi hingga pemerintah pusat.
“BPK melakukan pemeriksaaan terkait RTRW bukan hanya Kabupaten Kapuas tetapi juga Kabupaten lain,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Pemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Karhutla
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan Karhutla.
Perpanjangan itu ditetapka dalam Rapat Evaluasi digelar Pemkab Kapuas di Posko Induk Karhutla Kantor BPBD Kabupaten Kapuas Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wabup Kapuas Dodo dihadiri Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran
S Pandiangan OPD lingkup Pemkab Kapuas camat serta relawan.
Wabup Kapuas Dodo mengatakan status tanggap darurat bencana kekeringan dan karhutla di Kabupaten Kapuas diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga 13 Oktober 2026.
“Keputusan ini mempertimbangkan kondisi cuaca dan potensi kekeringan yang masih perlu diwaspadai,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas diperkirakan masih sangat rendah hingga memasuki awal November 2026.
“Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dalam upaya penanganan dan antisipasi dampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Wakil Bupati juga mengharapkan seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Oleh karena itu sinergi antara pemerintah daerah perangkat daerah, kecamatan dan relawan menjadi bagian penting dalam mendukung upaya penanggulangan bencana,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Penetapan Pengakuan MHA dan Hutan Adat Untuk Menghindari Potensi Konflik
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penetapan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Hutan Adat dalam rangka untuk menghindari potensi konflik.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Miko Duwiter kepada media sebagai narasumber Forum Konsolidasi Strategi Assessment Kesiapan dan Penyusunan Action Plan Percepatan Pengakuan MHA dan Hutan Adat Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang digelar Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru selama 3 hari 29 September – 1 Oktober di Hotel Fovere Kuala Kapuas Selasa (29/9/2026).
Ia mengatakan forum tersebut bertujuan menghimpun dokumen dan data sebagai bagian dari proses percepatan pengakuan hutan adat di Kabupaten Kapuas.
Dokumen yang perlu dilengkapi meliputi wilayah adat masyarakat hukum adat hukum adat kearifan lokal yang masih dijalankan serta perangkat atau perlengkapan adat.
“Ini merupakan salah satu langkah maju bagi Kabupaten Kapuas. Selanjutnya, masyarakat hukum adat yang mengajukan perlu melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.
Ia menjelaskan pula hutan adat memiliki karakteristik berbeda dengan skema perhutanan sosial lainnya karena pengelolaannya berkaitan langsung dengan masyarakat hukum adat.
Oleh karena itu proses penetapan harus dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik.
Lebih lanjut ia menjelaskan pemerintah harus memastikan terlebih dahulu bahwa masyarakat hukum adat wilayah adat serta batas-batas pengelolaannya benar-benar jelas karena ini penting menghindari konflik di kemudian hari.
Kemudian proses identifikasi dan verifikasi diperlukan untuk memperjelas perbedaan antara wilayah yang secara sosial disebut sebagai hutan adat dengan hutan adat yang telah memperoleh pengakuan negara.
“Harapannya pemerintah mendorong proses ini dapat memperjelas batas wilayah adat dan batas kelola masyarakat sehingga ke depan dapat mengurangi potensi konflik. Dengan adanya kepastian dan hak kelola yang diakui negara masyarakat adat diharapkan dapat mengelola kawasan hutannya secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan mengatakan Pemkab Kapuas memandang MHA sebagai bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus mempertahankan kearifan lokal.
“Di Kabupaten Kapuas ada sebanyak 11 komunitas MHA yang menjadi sasaran tersebar di Kecamatan Timpah Mandau Telawang Kapuas Tengah Kapuas Hulu Pasak Telawang dan Mantangai,” jelasnya.
Menurutnya hingga 2026 tercatat 16 MHA di Kalimantan Tengah telah memperoleh pengakuan dengan luas hutan adat mencapai 68.426 hektare.
Namun di Kabupaten Kapuas proses pengakuan masih menghadapi sejumlah kendala antara lain kelengkapan
dokumen kelembagaan pemetaan partisipatif batas wilayah adat sinkronisasi data dan penerbitan produk hukum daerah.
“Pemkab Kapuas dalam hal ini terus mendorong pengakuan MHA dan Hutan Adat agar prosesnya bisa berjalan cepat sehingga masyarakat dapat mengelolanya dengan baik serta mempertahakan kearifan lokal,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD Perubahan TA 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Senin (28/9/2026).
Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendengarkan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kabupaten Kapuas, postur Perubahan APBD TA 2026 mencatatkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp2.090.000.000.000 (Rp2,090 triliun), atau mengalami kenaikan sebesar Rp55 miliar (2,63%) dari APBD Induk sebesar Rp2,035 triliun.
Sementara dari sisi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp2.741.000.000.000 (Rp2,741 triliun) atau bertambah Rp159 miliar (5,81%) dari anggaran semula Rp2,582 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA ditetapkan sebesar Rp654 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.
Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.
“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Karhutla di Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas dalam rangka menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan diawali di Kantor Kecamatan Kapuas Timur dan dilanjutkan ke sejumlah lokasi penyerahan bantuan yakni Halaman Balai Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak Lapangan Basket Stadion Panunjung Tarung Kapuas serta Kantor Kecamatan Basarang.
Dalam kunjungan tersebut bantuan yang disalurkan kepada masyarakat berupa sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak termasuk bantuan air bersih.
Masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis dampak yang ditimbulkan akibat karhutla serta kekeringan.
Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai turut hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan bantuan dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Bupati. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Cegah Bahaya Narkoba dan Karhutla Satresnarkoba Polres Gelar Sosialisasi di Posko Kampung Bebas Narkoba Selat Utara
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satresnarkoba Polres Kapuas menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penyuluhan Karhutla Senin (27/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Selat Utara Posko Kampung Bebas Narkoba Kecamatan Selat oleh Kasatnarkoba Polres Kapuas KBO Satresnarkoba serta anggota diikuti lurah tokoh masyarakat tokoh pemuda Ketua RT/RW serta warga setempat.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari malalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo mengatakan tujuan kegiatan memberikan edukasi hukum dan kesehatan terkait dampak narkoba bagi generasi muda.
“Oleh karena itu dari bahaya tersebut pentingnya membangun ketahanan diri masyarakat desa agar berani menolak narkoba dan aktif melaporkan kejahatan narkotika di lingkungannya,” jelasnya.
Kasat Narkoba melanjutkan terkait mitigasi Karhutla pihaknya terus memberikan himbauan pencegahan. “Dampak Karhutla akan merusak ekosistem lingkungan dan memicu kabut asap,” jelasnya.
Ia mengajak warga menjaga kelembapan lahan gambut menerapkan teknik sekat bakar serta bergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai regu penanganan dini.
Selain sosialisasi Kasatnarkoba Polres Kapuas membagikan bantuan paket sembako kepada warga yang hadir sebagai bentuk kepedulian sosial Polri.
“Ini sekaligus untuk mempererat silaturahmi dan kemitraan antara aparat kepolisian dan warga Kelurahan Selat Utara,” ujarnya.
(Ujang/SB)
Kalteng
Kapolres Kapuas Dampingi Kunjungan Kerja Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mendampingi kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Tengah ke Kabupaten Kapuas Sabtu (26/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum hadirnya pemerintah di tengah masyarakat khususnya warga yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Kunjungan Gubernur Kalteng bersama rombongan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Kecamatan Kapuas Timur dan dilanjutkan ke Kecamatan Pulau Petak Kecamatan Selat hingga Kecamatan Basarang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako, bantuan air bersih bantuan tunai bagi penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS serta program sembako tebus murah.
Adapun penyaluran bantuan di Kecamatan Kapuas Timur sebanyak 1.000 paket sembako diserahkan secara gratis kepada masyarakat. Setiap paket berisi beras 5 kilogram gula 1 kilogram dan minyak goreng 2 liter masyarakat juga mendapatkan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter.
Di Kecamatan Pulau Petak pemerintah kembali menyalurkan 500 paket sembako secara gratis serta bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter.
Sedangkan di Kecamatan Selat digelar penyerahan secara simbolis program tebus murah sebanyak 3.000 paket sembako dengan harga Rp10.000 per paket. Paket tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum serta P3K paruh waktu petugas kebersihan outsourcing dan PJLP.
Sementara itu bagi penerima Kartu Huma Betang Sejahtera mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp250.000 per orang. Penerimanya berasal dari Kecamatan Selat sebanyak 360 orang, Kapuas Hilir 185 orang Basarang 158 orang dan Pulau Petak 1.185 orang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan 500 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi bagi pelaku UMKM Kabupaten Kapuas dengan harga Rp22.000 per tabung sesuai ketentuan yang berlaku. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat yang hadir.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Basarang. Di wilayah tersebut sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada masyarakat masing-masing berupa beras 5 kilogram, gula 1 kilogram dan minyak goreng 1 liter disertai bantuan air bersih sebanyak 5.000 liter.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kunjungan dan penyaluran bantuan berlangsung aman tertib dan lancar.
Ia mengatakan Polres Kapuas siap mendukung setiap langkah pemerintah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat khususnya warga yang terdampak karhutla. “Kami juga memastikan kegiatan berjalan aman sehingga bantuan dapat diterima masyarakat dengan baik dan tepat sasaran, ” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar terlebih di tengah kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujarnya. (Ujang/SB)
Bagikan keKalteng
Kapolres Kapuas Turun Langsung ke Lapangan Padamkan Karhutla di Muara Dadahup
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Polres Kapuas Kalteng terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari bahkan turun langsung memimpin patroli gabungan hingga pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas pada Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan diawali dengan pengecekan Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung sekitar pukul 16.00 WIB. Kapolres Kapuas memimpin apel sekaligus memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Berdasar informasi diterima Tim Poslap Kapuas Murung menerima adanya titik api di Area Sapundu Desa Muara Dadahup Kecamatan Kapuas Murung.
Pemadaman melibatkan personel gabungan dari TNI Polri BPBD Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh tim di lapangan kobaran api berhasil dikendalikan.
Setelah api berhasil dipadamkan menggunakan Ex Fire personel Poslap Kapuas Murung melanjutkan proses pembasahan pada area yang terdampak untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala dan meluas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengatakan penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan dan sinergi seluruh pihak sehingga api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.
“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Begitu ada informasi mengenai titik api kita harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Kapolres.
Selain memimpin pemadaman Kapolres Kapuas juga pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Kapolres didampingi Camat Kapuas Murung Kapolsek Kapuas Murung dan Danramil Kapuas Murung Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api segera laporkan kepada Tim Poslap agar dapat ditangani sedini mungkin.
Upaya pencegahan dan penanganan Karhutla demi menjaga keselamatan masyarakat serta mencegah meluasnya kebakaran,” pungkasnya. (Ujang/SB)
Bagikan ke-
Kaltara2 tahun agoAcara Apel Digelar di Islamic Center Bitul Izzah
-
Kalsel2 tahun agoDibuka Jokowi dan Iriana, Acil Odah Turut Hadiri Hari Anak Nasional di Papua
-
Balikpapan2 tahun agoMulai 1 September 2024, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series
-
Kalbar2 tahun agoReses Ke Melawi, Yessy Lakukan Pelatihan Bagi Masyarakat Peduli Api
-
Kalsel2 tahun agoKalsel Raih Penghargaan Komunitas Informasi Masyarakat Terinovatif 2024
-
Kriminal-Hukum2 tahun agoSat Narkoba Polres Sergai Ringkus PNS Pemko Tebing Tinggi Bawa Sabu
-
Jakarta2 tahun agoBMKG: Waspada Potensi Hujan Deras Angin Kencang dan Petir

