Bupati Resmi Lantik Kades Mantangai Tengah dan Kades Narahan Baru - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Bupati Resmi Lantik Kades Mantangai Tengah dan Kades Narahan Baru

Published

on

Bupati Kapuas pada pelantikan Kades. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas, HM Wiyatno resmi melantik Kades Mantangai Tengah Kecamatan Mantangai dan Kades Narahan Kecamatan Pulau Petak, bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Rabu (8/10/2025).

Bupati Kapuas, berpesan kepada para kepala desa terpilih agar menjadikan momentum pelantikan sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Sebagai tindak lanjuti Perbup Kapuas Nomor 4 Tahun 2022 mengenai tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam hal ini kepada para kades memahami tugas dengan baik karena jabatan adalah amanah.

“Diharapkan ciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik penggunaan dana yang transparan akuntabel untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Sertifikat Tanah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Published

on

Wabup Kapuas Dodo didampingi Plt Asisten I Setda Kapuas Budi Kurniawan pada Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2026 dan Pembahasan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian ATR/BPN terkait program sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Selasa (3/11/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Wakil Bupati Kapuas Dodo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Wakil Bupati Kapuas dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas didampingi Plt Asisten I Setda Kapuas Budi Kurniawan serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan inflasi.

Selain membahas langkah-langkah pengendalian inflasi pertemuan tersebut juga mengangkat pentingnya kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis.

Wabup Kapuas Dodo mengatakan keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Ini dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi daerah maupun mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kemudahan akses terhadap program pertanahan dan perumahan,” katanya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Komitmen Dukung Pengendalian Karhutla

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Sekda Kapuas Usis I Sangkai pada Rakor Pengendalian Karhutla. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, SuaraBorneo.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah masih perlu diwaspadai meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah. Pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat koordinasi serta kesiapsiagaan guna mencegah munculnya titik panas (hotspot) dan kebakaran baru.

Komitmen tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penuntasan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri Bupati Kapuas HM bertempat di Istana Isen Mulang Palangka Raya Minggu (1/11/2026).

Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan
Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo. Kegiatan ini juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah bupati se-Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan agar seluruh pihak tidak lengah terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan berdasarkan analisis BMKG suhu udara diperkirakan kembali meningkat pada minggu kedua November sehingga potensi munculnya titik panas perlu tetap diantisipasi.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi berbagai langkah penanganan yang telah dilakukan, sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpemerintah dalam menuntaskan pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Kapuas terdapat 14 posko karhutla yang didukung sejumlah personel untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.

Ia juga menyampaikan bahwa hampir seluruh desa di Kabupaten Kapuas terdampak karhutla. “Oleh karena itu Pemkab Kapuas komitmen mendukung pengendalian karhutla melalui peningkatan kesiapsiagaan pencegahan dini penguatan posko serta optimalisasi penanganan di lapangan,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Komitmen Dukung Penguatan PUG dan Tahapan Verifikasi Penilaian Tahun 2026

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada kegiatan penyampaian verifikasi penilaian lapangan PUG Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) verifikasi penilaian lapangan oleh KemenPPPA RI Tahun 2026.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan Pengarusutamaan Gender sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah, ” kata Bupati Kapuas pada kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI diikuti secara daring dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (30/10/2026).

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami Kepala OPD Kelompok Kerja (Pokja) PUG serta seluruh focal point PUG
di lingkungan Pemkab Kapuas.

Ia mengatakan tahapan tersebut dilakukan untuk mendalami mengonfirmasi dan memvalidasi data penyelenggaraan PUG. Proses ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung Prioritas Nasional dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan kesetaraan gender.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI Siti Mardiah mengapresiasi komitmen Pemkab Kapuas yang telah berhasil melewati tahap verifikasi administrasi hingga mencapai verifikasi lapangan.

“Tahapan tersebut dilakukan untuk mendalami mengonfirmasi dan memvalidasi data penyelenggaraan PUG. Proses ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung Prioritas Nasional dalam pembangunan sumber daya manusia dan penguatan kesetaraan gender,” katanya.

Sementara itu Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami dalam paparannya menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkab Kapuas.

“Ini meliputi penguatan kelembagaan penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) pemanfaatan data terpilah gender hingga pelaksanaan berbagai program inovasi responsif gender yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, ” ujarnya. (Ujang/SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Sekda Kapuas Paparkan Monev Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Sekda Kapuas Usis I Sangkai sampaikan paparan terkait Monev Keterbukaan Informasi Publik di Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, SuaraBorneo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan paparan dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).

Sekda Kapuas didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kabupaten Kapuas Hartoni U Sawang

Kegiatan diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kota Palangka Raya.

Dalam presentasinya Sekda Kapuas memaparkan upaya pemerintah daerah dalam mendukung keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat agar informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses secara mudah cepat dan tepat,” katanya.

Diketahui tahapan presentasi ini merupakan bagian dari penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Lebih lanjut ia mengatakan penguatan keterbukaan informasi publik juga memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu melalui keikutsertaan dalam tahapan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat terus mengevaluasi.

“Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat transparansi pemerintahan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat, ” ujarnya. (Ujang/SB).

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Disdik Kapuas Gelar FTBI 2026 Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah

Published

on

Salah satu peserta kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar Disdik Kapuas. (Foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) berlangsung di Aula Disdik Kapuas Selasa (27/10/2026).

Kegiatan dibuka resmi Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat Kapuas di Aula Disdik dengan peserta pelajar tingkat SMP Selasa (27/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Franz Yulian mengatakan FTBI merupakan salah satu upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah terutama di kalangan generasi muda.

Ia mengatakan pelestarian bahasa ibu membutuhkan keterlibatan anak-anak sejak
usia sekolah.

Meski demikian mereka tidak hanya perlu memahami bahasa daerah tetapi juga memiliki kebanggaan untuk menggunakannya secara santun dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari.

“Festival ini menjadi wadah apresiasi dan pelestarian bahasa daerah, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa
ibu,” kata Franz Yulian.

Lebih lanjut ia mengatakan FTBI Kapuas 2026 menghadirkan sejumlah cabang lomba yang memadukan keterampilan berbahasa dengan kekayaan tradisi lokal.

Adapun cabang dilombakan meliputi kerungut pidato dalam bahasa daerah mendongeng menulis cerita syair atau puisi tradisional serta melawak tunggal dengan materi lokal.

“Melalui cabang-cabang tersebut
pelajar mendapat kesempatan untuk mengekspresikan diri menggunakan bahasa daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan peserta festival merupakan pelajar terpilih yang mewakili satuan pendidikan jenjang SMP se-Kabupaten Kapuas.

Menurutnya selain menjadi ajang unjuk kemampuan kegiatan ini juga diarahkan untuk menjaring talenta muda berprestasi yang berpeluang mewakili Kabupaten Kapuas pada tingkat provinsi maupun nasional.

Dinas Pendidikan Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada dewan juri guru pendamping dan orang tua yang membimbing peserta.

“Melalui FTBI diharapkan menjadi salah satu ruang penting agar warisan tersebut tidak berhenti pada generasi sekarang, tetapi terus tumbuh bersama generasi berikutnya,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2026, Berlakukan Tarif Bagi Penghuni Rusunawa

Published

on

Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2026 berlangsung di Aula Disperkimtan Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 32 Tahun 2026.

Regulasi ini terkait penataan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
kriteria penghuni kewajiban membayar retribusi hingga larangan penggunaan hunian yang tidak sesuai peruntukannya.

Kegiatan berlangsung di Aula Disperkimtan Kapuas dibuka Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie Selasa (27/10/2026).

Hadir Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale sejunlah OPD serta undangan lainnya.

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengatakan Rusunawa merupakan aset pemerintah daerah yang perlu dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Oleh Karena itu calon penghuni perlu memahami hak kewajiban serta aturan yang berlaku sebelum menempati unit hunian.

Ia mengatakan Perbup mengatur kelompok yang berhak menempati Rusunawa antara lain aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS golongan I II dan III, pegawai pemerintah non ASN termasuk tenaga PJLP serta masyarakat korban bencana.

Ia menjelaskan pula bahwa pengelolaan Rusunawa juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar penghuni seperti air bersih penerangan keamanan dan kenyamanan.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penghuni lanjut usia serta penyandang disabilitas diprioritaskan di lantai bawah untuk memudahkan akses.

“Dalam hal ini penghuni dilarang mengalihkan hak sewa kepada pihak lain menggunakan unit untuk usaha berdagang atau menyimpan barang sebagai gudang merusak bangunan serta menjaga ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale melalui Kepala Bidang Perumahan Dito mengatakan penataan pengelolaan Rusunawa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Ia menjelaskan keberadaan Rusunawa telah berdiri sejak 2018 hanya saja pengelolaannya belum berjalan optimal. Kemudian Disperkimtan berdiri sebagai perangkat daerah pada 14 Mei 2025 persiapan pengelolaan mulai ditindaklanjuti secara efektif pada 2026.

Ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan aset daerah dimanfaatkan dan dikelola secara baik.

“Perbup Nomor 32 Tahun 2026 ini baru diundangkan pada 5 Agustus 2026 sehingga kami ingin menyampaikan kepada calon penghuni mengenai ketentuan pengelolaan Rusunawa serta kewajiban membayar retribusi sesuai tarif yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan adapun berdasar Perbup menetapkan tarif retribusi bulanan berdasarkan lantai hunian. Penghuni lantai satu dikenai tarif Rp275 ribu lantai dua Rp250 ribu lantai tiga Rp225 ribu dan lantai empat Rp200 ribu.

“Terkait penataan perbaikan Rusunawa pada 2027 untuk kondisi fisik maupun penataan halaman dan lingkungan,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Persiapan Verifikasi Lapangan KemenPPPA Pemkab Kapuas Laksanakan Rakor PUG

Published

on

Rakor persiapan pelaksanan verifikasi lapangan evaluasi PUG yang dilaksanakan DP3APPKB Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas Senin (26/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Hadir Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah pengampu Pokja PUG tim driver PUG (Bapperida BKAD Inspektorat Daerah Dinas Kesehatan dan DP3APPKB) serta seluruh pejabat fungsional dan focal point PUG dari masing-masing OPD.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas terpilih menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhak mengikuti tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Ia mengatakan tahapan verifikasi lapangan secara daring tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 mendatang.

“Evaluasi ini menguji 24 indikator yang mencakup aspek kelembagaan integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender hingga inovasi daerah untuk pelaksanaan tahun 2024 dan 2025. Verifikasi lapangan ini menjadi peluang emas untuk membuktikan komitmen nyata Pemkab Kapuas dalam mewujudkan kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah, bukan hanya tugas DP3APPKB semata.

“PUG adalah komitmen bersama untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses kesempatan partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan secara adil dan merata,” jelasnya.

Sekda meminta seluruh Kepala OPD memahami betul substansi PUG di instansinya masing-masing, pelajari catatan verifikasi administrasi serta siapkan data pendukung yang valid dan objektif.

Ia juga menginstruksikan Bapperida BKAD, dan Inspektorat Daerah untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengintegrasian perencanaan penganggaran hingga pengawasan responsif gender. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer