Pemkab Kapuas Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2026, Berlakukan Tarif Bagi Penghuni Rusunawa - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Pemkab Kapuas Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2026, Berlakukan Tarif Bagi Penghuni Rusunawa

Published

on

Sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2026 berlangsung di Aula Disperkimtan Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Disperkimtan menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 32 Tahun 2026.

Regulasi ini terkait penataan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
kriteria penghuni kewajiban membayar retribusi hingga larangan penggunaan hunian yang tidak sesuai peruntukannya.

Kegiatan berlangsung di Aula Disperkimtan Kapuas dibuka Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie Selasa (27/10/2026).

Hadir Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale sejunlah OPD serta undangan lainnya.

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie mengatakan Rusunawa merupakan aset pemerintah daerah yang perlu dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Oleh Karena itu calon penghuni perlu memahami hak kewajiban serta aturan yang berlaku sebelum menempati unit hunian.

Ia mengatakan Perbup mengatur kelompok yang berhak menempati Rusunawa antara lain aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS golongan I II dan III, pegawai pemerintah non ASN termasuk tenaga PJLP serta masyarakat korban bencana.

Ia menjelaskan pula bahwa pengelolaan Rusunawa juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar penghuni seperti air bersih penerangan keamanan dan kenyamanan.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penghuni lanjut usia serta penyandang disabilitas diprioritaskan di lantai bawah untuk memudahkan akses.

“Dalam hal ini penghuni dilarang mengalihkan hak sewa kepada pihak lain menggunakan unit untuk usaha berdagang atau menyimpan barang sebagai gudang merusak bangunan serta menjaga ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale melalui Kepala Bidang Perumahan Dito mengatakan penataan pengelolaan Rusunawa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pemanfaatan aset.

Ia menjelaskan keberadaan Rusunawa telah berdiri sejak 2018 hanya saja pengelolaannya belum berjalan optimal. Kemudian Disperkimtan berdiri sebagai perangkat daerah pada 14 Mei 2025 persiapan pengelolaan mulai ditindaklanjuti secara efektif pada 2026.

Ini menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengharuskan aset daerah dimanfaatkan dan dikelola secara baik.

“Perbup Nomor 32 Tahun 2026 ini baru diundangkan pada 5 Agustus 2026 sehingga kami ingin menyampaikan kepada calon penghuni mengenai ketentuan pengelolaan Rusunawa serta kewajiban membayar retribusi sesuai tarif yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan adapun berdasar Perbup menetapkan tarif retribusi bulanan berdasarkan lantai hunian. Penghuni lantai satu dikenai tarif Rp275 ribu lantai dua Rp250 ribu lantai tiga Rp225 ribu dan lantai empat Rp200 ribu.

“Terkait penataan perbaikan Rusunawa pada 2027 untuk kondisi fisik maupun penataan halaman dan lingkungan,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Disdik Kapuas Gelar FTBI 2026 Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah

Published

on

Salah satu peserta kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) digelar Disdik Kapuas. (Foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) berlangsung di Aula Disdik Kapuas Selasa (27/10/2026).

Kegiatan dibuka resmi Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat Kapuas di Aula Disdik dengan peserta pelajar tingkat SMP Selasa (27/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Franz Yulian mengatakan FTBI merupakan salah satu upaya untuk merevitalisasi bahasa daerah terutama di kalangan generasi muda.

Ia mengatakan pelestarian bahasa ibu membutuhkan keterlibatan anak-anak sejak
usia sekolah.

Meski demikian mereka tidak hanya perlu memahami bahasa daerah tetapi juga memiliki kebanggaan untuk menggunakannya secara santun dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari.

“Festival ini menjadi wadah apresiasi dan pelestarian bahasa daerah, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap bahasa
ibu,” kata Franz Yulian.

Lebih lanjut ia mengatakan FTBI Kapuas 2026 menghadirkan sejumlah cabang lomba yang memadukan keterampilan berbahasa dengan kekayaan tradisi lokal.

Adapun cabang dilombakan meliputi kerungut pidato dalam bahasa daerah mendongeng menulis cerita syair atau puisi tradisional serta melawak tunggal dengan materi lokal.

“Melalui cabang-cabang tersebut
pelajar mendapat kesempatan untuk mengekspresikan diri menggunakan bahasa daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan peserta festival merupakan pelajar terpilih yang mewakili satuan pendidikan jenjang SMP se-Kabupaten Kapuas.

Menurutnya selain menjadi ajang unjuk kemampuan kegiatan ini juga diarahkan untuk menjaring talenta muda berprestasi yang berpeluang mewakili Kabupaten Kapuas pada tingkat provinsi maupun nasional.

Dinas Pendidikan Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada dewan juri guru pendamping dan orang tua yang membimbing peserta.

“Melalui FTBI diharapkan menjadi salah satu ruang penting agar warisan tersebut tidak berhenti pada generasi sekarang, tetapi terus tumbuh bersama generasi berikutnya,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Persiapan Verifikasi Lapangan KemenPPPA Pemkab Kapuas Laksanakan Rakor PUG

Published

on

Rakor persiapan pelaksanan verifikasi lapangan evaluasi PUG yang dilaksanakan DP3APPKB Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas Senin (26/10/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Hadir Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami, jajaran Kepala Perangkat Daerah pengampu Pokja PUG tim driver PUG (Bapperida BKAD Inspektorat Daerah Dinas Kesehatan dan DP3APPKB) serta seluruh pejabat fungsional dan focal point PUG dari masing-masing OPD.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Kapuas dr Tri Setya Utami menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas terpilih menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhak mengikuti tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.

Ia mengatakan tahapan verifikasi lapangan secara daring tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026 mendatang.

“Evaluasi ini menguji 24 indikator yang mencakup aspek kelembagaan integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender hingga inovasi daerah untuk pelaksanaan tahun 2024 dan 2025. Verifikasi lapangan ini menjadi peluang emas untuk membuktikan komitmen nyata Pemkab Kapuas dalam mewujudkan kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh Perangkat Daerah, bukan hanya tugas DP3APPKB semata.

“PUG adalah komitmen bersama untuk memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses kesempatan partisipasi kontrol serta manfaat pembangunan secara adil dan merata,” jelasnya.

Sekda meminta seluruh Kepala OPD memahami betul substansi PUG di instansinya masing-masing, pelajari catatan verifikasi administrasi serta siapkan data pendukung yang valid dan objektif.

Ia juga menginstruksikan Bapperida BKAD, dan Inspektorat Daerah untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengintegrasian perencanaan penganggaran hingga pengawasan responsif gender. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2027

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno ketika menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas TA 2027. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan pidato pengantar sekaligus nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027.

Hal ini disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Senin (26/10/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya Bupati HM Wiyatno menyampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2027.

Ia mengatakan penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas efisiensi serta kualitas belanja yang berorientasi pada pencapaian target pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan melalui rancangan APBD 2027 Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berupaya mendorong peningkatan perekonomian daerah dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

“Adapun skala prioritas pembangunan diarahkan pada percepatan akses pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pendidikan kesehatan dan sektor pertanian secara luas,” jelasnya.

Bupati berharap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dapat memperoleh tanggapan dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Gelar Rakor KKPR Pastikan Mengacu Ketentuan Hukum

Published

on

Rakor KKPR yang digelar Pemkab Kapuas melalui Dinas PUPR. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Pengambilan Keputusan dalam Rangka Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas Jumat (23/10/2026).

Rapat difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Hadir perwakilan Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Kapuas, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah teknis terkait serta tim penilai pertimbangan tata ruang Kabupaten Kapuas.

Sekda Kapuas Usis I Sangkai mengatakan pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan dan evaluasi teknis terhadap sejumlah dokumen permohonan KKPR baik untuk kategori kegiatan berusaha maupun non-berusaha di berbagai wilayah kecamatan.

Ia menjelaskan beberapa usulan yang ditelaah mencakup rencana pembangunan rumah tinggal masyarakat kawasan agroforestry fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga areal perkebunan.

“Melalui rapat pengambilan keputusan ini Pemkab Kapuas memastikan setiap dokumen KKPR yang diterbitkan telah melalui kajian yang cermat selaras dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Lebih daripada itu memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Sosialisasi TKSK dan PSM Bantuan Kesejahteraan Sosial Diharapkan Tepat Sasaran

Published

on

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas TKSK dan PSM yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Kapuas. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sekaligus Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Kabupaten Kapuas Tahun 2026 berlangsung di Aula Hotel Raudah Kuala Kapuas Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Budi Kurniawan Kepala Dinas Sosial Kapuas Karolinae serta jajaran Forum Bulog PPPK Kementerian Sosial TKSK dan PSM.

Budi Kurniawan menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin merupakan salah satu prioritas nasional.

“Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan dasar dan memberikan perlindungan kepada fakir
miskin agar dapat memperoleh kehidupan yang layak dan bermartabat,” katanya.

Ia menjelaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan sosial termasuk penanganan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial merupakan salah satu sasaran dalam visi dan misi Kapuas Bersinar yakni Berdaya Saing Sejahtera Indah Aman dan Religius.

Ia menjelaskan pula bahwa keberadaan PPPK Kementerian Sosial TKSK dan PSM memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Mereka menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan serta memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas beserta seluruh jajaran atas upaya pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait serta dukungan PPPK Kementerian Sosial TKSK dan PSM.

Lebih lanjut ia mengatakan pada periode 2025–2026 Kabupaten Kapuas menjadi kabupaten yang paling aktif se-Kalimantan Tengah dalam pemutakhiran DTSEN. Menurutnya pemutakhiran data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial agar lebih tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas turut memberikan apresiasi kepada Perum Bulog atas komitmen dan perannya dalam mendukung pelaksanaan program bantuan pangan nasional bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Perum Bulog Dinas Sosial TKSK PSM serta pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran penyaluran bantuan pangan nasional di Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penyaluran bantuan pangan nasional dapat terlaksana secara optimal transparan dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae mengatakan kegiatan rakor dan sosialisasi bagi TKSK dan PSM memastikan program bantuan kesejahteraan sosial dan penanganan kemiskinan berjalan sesuai ketentuan transparan dan tepat sasaran untuk masyarakat penerima manfaat. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Kapuas Peringati Hari Santri Nasional 2026 Bupati Ajak Santri Kuatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026. (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas menggelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2026 di Halaman Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas Kamis (22/10/2026) pagi.

Upacara berlangsung penuh khidmat dengan dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas
HM Wiyatno bertindak selaku Inspektur Upacara.

Upacara peringatan mengusung dresscode khas busana muslim berupa peci hitam baju putih dan sarung. Kegiatan dihadiri Forkopimda jajaran Staf Ahli Bupati Sekda Asisten sejumlah Kepala OPD jajaran Kemenag Kabupaten Kapuas para alim ulama pimpinan pondok pesantren serta ratusan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan tertulis Menteri Agama RI dibacakan Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan peringatan Hari Santri tahun 2026 mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”

Tema ini mengandung pesan mendalam mengenai peran strategis santri dalam mengawal arah masa depan bangsa.

“Jika dahulu para santri menguatkan negeri dengan perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 maka hari ini santri harus menguatkan negeri dengan ilmu pengetahuan teknologi inovasi, serta akhlak mulia,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa menyongsong Visi Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang unggul berdaya saing, dan berintegritas. Santri diharapkan mampu menjadi pelopor kemajuan tanpa kehilangan identitas keislaman.

“Santri tidak boleh merasa kecil dan membatasi diri. Santri bisa menjadi apa saj mulai dari ulama ilmuwan pendidik pengusaha hingga pemimpin bangsa.

Untuk itu kuasailah ilmu agama sekaligus ilmu pengetahuan dan teknologi peliharalah tradisi pesantren tetapi jangan pernah takut terhadap perubahan,” tegasnya.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang kini menghadirkan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Kehadiran Ditjen ini menjadi wujud perhatian nyata negara untuk memperkuat tiga fungsi utama pesantren yakni fungsi pendidikan dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Usai pelaksanaan upacara dan doa bersama rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Ijazah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah secara simbolis oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno kepada perwakilan santri.

Penyerahan ijazah ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Kapuas beserta Kemenag dalam menjamin hak pendidikan serta kesetaraan kualifikasi bagi para santri di Kabupaten Kapuas. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Kolaborasi Dengan Balai Bahasa Disdik Kapuas Perkuat Budaya dan Bahasa Daerah Serta Pelaksanaan Bimtek Guru Muatan Lokal Jenjang SMP

Published

on

Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Sukardi Gau didampingi Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat Kasi Peserta Didik SD dan Kepala SDN 5 Selat Hilir menyerahkan secara simbolis berupa tas dan buku kepada peserta Uji Keterbacaan Buku Cerita Anak Dwibahasa Tahun 2026 bagi siswa kelas III di SDN 5 Selat Hilir dan pelaksanaan Bimtek Guru Muatan Lokal Jenjang SMP Selasa (20/10/2026). (Foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas berkolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pembelajaran muatan lokal meningkatkan literasi dan melestarikan budaya daerah melalui dua kegiatan pendidikan yang dipusatkan di Kapuas dibuka oleh Kadisdik Kapuas Suwarno Muriyat Selasa (20/10) pagi.

Kegiatan tersebut meliputi Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Muatan Lokal jenjang SMP yang diikuti 25 sekolah selama tiga hari di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas serta Uji Keterbacaan Buku Cerita Anak Dwibahasa Kalimantan Tengah Tahun 2026 bagi siswa kelas III di SDN 5 Selat Hilir.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Suwarno Muriyat yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan terima kasih atas kolaborasi Balai Bahasa dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian bahasa serta budaya daerah.

“Penguatan muatan lokal bukan sekadar pembelajaran di kelas tetapi juga upaya membangun generasi yang cerdas berkarakter dan bangga terhadap identitas budayanya. Ini sejalan dengan semangat Pendidikan Hebat Kapuas Bersinar atau
PHKB,” katanya.

Ia mengatakan kedua kegiatan tersebut mendukung program prioritas PHKB terutama peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran penguatan literasi serta Gerakan Kamis Berbudaya untuk melestarikan nilai dan tradisi lokal.

“Oleh karena itu melalui bimtek guru diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran muatan lokal yang kreatif dan kontekstual,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan uji keterbacaan buku cerita dwibahasa bertujuan memastikan bahan bacaan sesuai dengan kemampuan siswa sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa dan budaya Kalimantan Tengah sejak dini.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Sukardi Gau mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mendukung pengembangan bahasa dan sastra. Komitmen tersebut menjadi salah satu alasan kedua kegiatan dipusatkan di Kapuas.

“Kolaborasi ini diharapkan memperkuat implementasi PHKB melalui semangat koordinasi, kolaborasi, dan konsistensi, sekaligus melahirkan generasi Kapuas yang literat, berkarakter, berdaya saing, dan tetap berakar pada budaya lokal,” ujarnya. (Ujang/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer