Pj Bupati Kapuas Ikuti Upacara HUT Provinsi Kalteng ke 67 - SuaraBorneo.com
Connect with us

Kalteng

Pj Bupati Kapuas Ikuti Upacara HUT Provinsi Kalteng ke 67

Published

on

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi pada peringatan Harjad ke 67 Provinsi Kalteng di Palangka Raya. (foto/hmskmf)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri secara langsung pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah yang berlangsung halaman Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/5/2024).

Dalam pelaksanaan upacara ini Gubernur Kalteng H Sugianto bertindak sebagai Inspektur Upacara yang mana peserta upacara ini terdiri dari TNI/POLRI
seluruh PNS Pemprov Kalteng mahasiswa dan ormas.

Dikatakan Sugianto Sabran dalam sambutannya bahwa peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng serta Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024 dapat dijadikan sebagai pendorong utama untuk mengokohkan semangat persaudaraan dan persatuan bernapaskan Falsafah Huma Betang.

“Untuk itu mari kita bersama-sama bergotong royong memajukan pembangunan Kalteng agar makin lebih baik lagi,” katanya.

Gubernur Kalteng pun mengajak semua lapisan masyarakat agar terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi guna melahirkan inovasi-inovasi dan terobosan baru sebagai pemicu percepatan pembangunan dan perekonomian daerah serta peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Usai peringatan Hari Jadi Kalteng ke-67 kegiatan pun dilanjutkan dengan ramah tamah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam kesempatan itu mewakili Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas menyampaikan ucapan Selamat Hari Jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-67 tahun.

“Semoga kedepannya Provinsi Kalteng bisa lebih maju bermartabat damai dan sejahtera,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke

Kalteng

Persiapan Cetak Sawah 2026 Dinas PUPR Kapuas Menggelar Sosialiasi di Kecamatan Bataguh

Published

on

Dinas PUPR Kapuas pada kegiatan sosialisasi cetak sawah Kabupaten Kapuas 2026 di Aula Kantor Kecamatan Bataguh Senin (25/5/2026). (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi cetak sawah Kabupaten Kapuas 2026 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh Senin (24/5/2026).

Kegiatan dihadiri Kejari Kapuas TNI/Polri Dinas Pertanian Plt Camat Bataguh Bidang SDA Dinas PUPR PPL tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Kadis PUPR Kapuas Hargatin mengatakan sosialisasi pelaksanaan cetak sawah mendukung ketahanan swasembada pangan.

“Bataguh kecamatan terluas untuk sasaran cetak sawah kita. Kemudian setelah sosialisasi move kegiatan,” katanya.

Ia mengatakan sosialisasi memastikan bahwa lokasi yang ada sudah clear and clean.

Lebih lanjut ia mengatakan proyeksi cetak sawah di Kecamatan Bataguh pada delapan lokasi. Lokasi tersebut di Kelurahan Pulau Kupang Desa Sei Lunuk Desa Sei Jangkit Desa Terusan Raya Desa Terusan Raya Barat Desa Bamban Raya Desa Budi Mufakat dan Desa Terusan Raya Hulu.

“Harapannya melalui sosialisasi ini adalah penyampaian program kepada masyarakat maupun kepada aparat kecamatan
dan desa sehingga tidak permasalahan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan sebagai penguatan infrastruktur selain cetak sawah ada pembuatan irigasi dan pintu air. “Jadi tahun ini kita bukan hanya cetak sawah namun mengolah serta menanam,” ujarnya.

Kabid PSP Distan Kapuas Tarnoto mengatakan secara umum di Kabupaten Kapuas ada 16 ribu hektar sudah land clearing. “Intinya lahan lokasi cetak sawah clear and clean PUPR siap mengerjakan, ” katanya.

Sementara itu Plt Camat Bataguh Dino Aries Fahrizal mennyampaikan program cetak sawah dapat berjalan lancar. “Wilayah Kecamatan Bataguh mendapatkan porsi terluas sebanyak delapan desa. Karenanya siap mendukung program tersebut,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Lantik Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno ketika melakukan pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026-2032 Senin (25/5/2026). (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno melaksanakan pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026-2032 Senin (25/5/2026).

Acara bertempat di Ruang Rapat Rujab Bupati dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo Forkopimda OPD tokoh adat tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno dilanjutkan pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai.

Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam arahannya berharap kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas ke depan semakin mampu menjadi wadah pemersatu menjaga martabat adat dan budaya serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya di Kabupaten Kapuas.

Ia mengatakan Damang Kepala Adat merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan.

“Damang Kepala Adat sebelum melaksanakan tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat
Dayak di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Ia menjelaskan pula kedudukan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat memegang peranan penting dan berat dalam melestarikan serta menegakkan budaya Huma Betang dan Belom Bahadat melalui pelaksanaan fungsi pemberdayaan pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta kelembagaan hukum adat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan saling menghormati antar suku adat budaya dan agama dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila semangat kebhinekaan serta keutuhan NKRI,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Pelantikan Pengurus DAD dan Batamad se Kalteng

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menghadiri pelantikan DAD dan Batamad se Kalteng. (foto/Ist)

PALANGKA RAYA, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Teras dilantik sebagai Ketua BATAMAD Kabupaten Kapuas.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalimantan Tengah oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang didampingi Parada/Tandak kepada Ketua DAD Kabupaten/Kota serta prosesi Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi rutin tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi menyatukan langkah dan menyamakan persepsi menghadapi dinamika sosial budaya maupun ekonomi di Kalimantan Tengah.

“Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam keberagaman suku budaya dan agama yang harus dijaga bersama di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang,” katanya.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DAD dan BATAMAD Kabupaten Kapuas yang telah dilantik.

“Harapannya kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam menjaga adat budaya keamanan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Kapuas,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Ketua DPRD Kapuas Sampaikan Selamat Terpilihnya Kamayanti Ketua DPD Partai Golkar Kapuas 2026-2031

Published

on

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan selamat kepada Hj Noor Fazariah Kamayanti secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas 2026-2031 dalam Musda ke XI yang digelar di Ballroom Hotel Fovere Sabtu (23/5/2026).

“Saya menyampaikan selamat atas terpilihnya Hj Noor Fazariah Kamayanti sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kapuas,” kata legislator Partai Golkar itu
kepada wartawan usai kegiatan Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan Partai Golkar tentunya memiliki peran strategis berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Harapannya kiprah Partai Golkar Kapuas ke depan semakin kuat maju dan solid sebagai partai besar. Sekali lagi saya menyampaikan selamat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Musda ke XI Hj Noor Fazariah Kamayanti Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Kapuas 2026-2031

Published

on

Musyawarah Daerah ke XI DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas di Ballroom Hotel Fovere Kuala Kapuas Sabtu (23/5/2026). (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Hj Noor Fazariah Kamayanti kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas 2026-2031 dalam Musyawarah Daerah ke XI yang digelar di Ballroom Hotel Fovere Sabtu (23/5/2026).

Musda dihadiri Wabup Kapuas Dodo Forkopimda sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng Ketua DPRD Kapuas Ardiansah anggota dewan Fraksi Partai Golkar ketua parpol jajaran DPD Partai Golkar Kapuas pengurus kecamatan serta para kader.

Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader Partai Golkar Kabupaten Kapuas yang telah menyelenggarakan Musyawarah Daerah XI dengan baik.

Musyawarah Daerah merupakan forum organisasi yang sangat penting dan strategis selain sarana evaluasi konsolidasi terhadap pelaksanaan program kerja juga menjadi momentum untuk menyusun langkah organisasi ke depan.

Ia mengatakan sebagai salah satu partai politik besar di Indonesia Partai Golkar memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa termasuk di Kabupaten Kapuas.

“Harapannya melalui Musda XI tersebut akan lahir kepengurusan yang solid visioner serta mampu menjaga semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah Aprian Noor menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan seluruh kader Partai Golkar khususnya di Kabupaten Kapuas.

“Harapannya pelaksanaan Musda XI dapat berjalan lancar dan demokratis serta mampu menghasilkan kepengurusan yang kuat dan mampu membawa Partai Golkar semakin maju,” katanya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas Hj Noor Fazariah Kamayanti menyampaikan Musda bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan melainkan momentum konsolidasi momentum evaluasi sekaligus momentum menentukan arah perjuangan Partai Golkar ke depan.

Ia menyampaikan sesuai arahan DPD Partai Golkar Provinsi seluruh jajaran partai segera melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat bawah karena waktu yang diberikan hanya sampai bulan Juli.

Meski begitu terkait target politik menurutnya tidak menetapkan jumlah kursi tertentu namun Partai Golkar menargetkan kemenangan baik pada pemilihan legislatif maupun eksekutif.

“Harapan saya Partai Golkar ke depan semakin baik semakin maju, semakin mampu berkiprah untuk masyarakat Kabupaten Kapuas serta semakin solid dalam menjalankan organisasi,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Jelang Idul Adha 1447 H/2026 Pastikan Hewan Ternak Sehat Petugas Distan Lakukan Pendataan dan Pengecekan

Published

on

Petugas ketika melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak untuk kurban Idul Adha 1447 H/2026. (foto/Istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 petugas kesehatan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas melakukan pendataan terhadap hewan ternak calon kurban di sejumlah kecamatan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Edi Dese melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan
dr Anik Ariswandi Jumat (22/5/2026).

“Petugas telah melakukan pendataan untuk calon hewan kurban itu,” katanya.

Ia mengatakan dalam melakukan pendataan petugas di lapangan mendatangi warga (peternak) yang ada di wilayah kecamatan masing-masing. Kecanatan tersebut adalah Tamban Catur Basarang serta Mantangai.

Ia menjelaskan selain mendata petugas juga mengecek kesehatan hewan ternak.

Ini memastikan apakah hewan tersebut mungkin ada yang sakit. Oleh karena itu pentingnya memberikan pelayanan kesehatan untuk hewan ternak

“Kalau sudah kelihatan bagus itu yang direkomendasikan atau dinilai layak,” jelasnya.

Ia melanjutkan masyarakat secara langsung bisa menanyakan ke Dinas Pertanian dimana kantong-kantong ternak bisa direkomendasikan.

Misalnya tercatat di Desa Warnasari Kecamatan Tamban Catur ada banyak sapi yang bagus-bagus dan bisa untuk keperluan kurban sehingga Distan mengarahkan kesana.

Ia menambahkan meski tidak diminta petugas tetap melakukan pengecekan keliling. Saat ini sudah berjalan sementara berdasarkan laporan hewan-hewan ternak tersebut sehat.

“Harapannya peternak harus peduli dengan kesehatan hewan paling tidak menghindari
penyakit sehingga hewan kurban layak dikonsumsi manusia selain terus memantau memastikan hewan ternak sehat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Kalteng

Satresnarkoba Kapuas Tangkap Pengedar Sabu di Lawang Kajang Timpah

Published

on

Barang bukti narkotika dan pelaku. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satresnarkoba Polres Kapuas Kalteng kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi menangkap terduga pelaku S (47) dirumahnya di Desa Lawang Kajang Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (20/5/2026).

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo membenarkannya.

Selain pelaku barang bukti diamankan di antaranya 2 (dua) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,34 gram uang tunai Rp1.850.000.

Ia mengatakan pengungkapan kasus narkotika berdasar informasi masyarakat pada tanggal 19 Mei 2026 terjadi transaksi narkotika.

“Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku pada Rabu 20 Mei 2026,” katanya.

Ia melanjutkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kapuas guna proses hukum
lebih lanjut. Sedangkan dari pengakuan pelaku semua barang bukti adalah miliknya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya. (Ujg/SB)

Bagikan ke
Continue Reading

Populer